Miris, Masih Saja Ada Perangkat Desa Yang Buta Huruf

BLANGKEJEREN – Pemuda Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, Propinsi Aceh merasa “terpukul” lantaran masih ada perangkat desa yang tidak tamat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. Bahkan, diduga ada perangkat desa yang buta huruf atau tidak bisa membaca/menulis.

Lamsyah Budin Gayo, salah satu pemuda Terangun, Senin, 2 Agustus 2021, malam, mengatakan saat ini masyarakat merasa resah karena kepala desanya diduga tidak mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku. Hal ini pula membuat masyarakat bertanya, untuk apa sebenarnya peraturan yang dibuat pemerintah jika tidak diikuti.

Lamsyah Budin

“Sebagian desa di Kecamatan Terangun masih belum pinis (selesai, red) masalah perangkat desa meski (tahun 2021)) sudah berjalan satu semester lebih. Ini merupakan hal yang sangat merugikan masyarakat, karena di sebagian desa masih ada perangkat yang tidak berijazah SMA sederajat, sehingga menjadi isu trending (viral),” kata Lamsyah Budin yang dilansir dari laman portalsatu.com.

Menurut Lamsyah Budin, kondisi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan kepada pemerintah, untuk apa menyekolahkan anak-anak jika yang tidak sekolahpun bisa menjadi perangkat desa. “Dan masalah kepala desa menjadikan (mengangkat) orang yang tidak bersekolah ke birokrasi pemerintahan desa menjadi pukulan keras bagi pemuda-pemudi di Kecamatan Terangun, dan merupakan penghinaan besar bagi dunia pendidikan,” tegasnya.

Lamsyah Budin menduga ada tujuan terselubung dari pengulu (kepala desa) terhadap masyarakatnya sehingga sengaja memanfaatkan orang tidak tamat SMA sederajat menjadi perangkat desa. “Lebih naifnya lagi ada dugaan perangkat desa yang buta huruf,” jelasnya.

Dia turut menyebut nama-nama desa di Kecamatan Terangun yang kepala desanya mengusulkan orang-orang tidak tamat SMA sederajat diangkat menjadi perangkat. Karena usulan tersebut tidak memenuhi ketentuan berlaku, maka pihak kecamatan tidak menyetujui.

M. Amin, Camat Terangun, Selasa, 3 Agustus 2021, membenarkan hingga hari ini ada beberapa desa di Kecamatan Terangun yang belum selesai masalah perangkatnya. Salah satunya adalah kepala desa mengajukan perangkatnya yang tidak tamat SMA sederajat.

“Kecamatan Terangun memiliki 25 desa, (terdiri) 23 desa defenitif, dua desa persiapan. Kemudian desa yang sudah mendapat rekom SK perangkat desa dari kantor camat berjumlah 15 desa, 10 desa lagi belum,” katanya melalui telepon WhatsApp.

Amin menyebut Kasi Pemerintahan Kantor Camat Terangun selalu melakukan verifikasi terhadap usulan setiap desa sebelum mengeluarkan rekomendasi. Jika ada perangkat yang tidak memenuhi syarat seperti tak tamat SMA maka tidak akan diberikan rekom.

About admin

Check Also

Terungkap! Alasan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Di Tuban Belum Bisa Diterapkan

TUBAN – Pеrраnjаngаn mаѕа jabatan Kераlа Dеѕа (Kades) dі Kаbuраtеn Tubаn, Jаwа Tіmur nаmраknуа bеlum bisa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *