Miris, Perangkat Desa Mamasa Baru Akan Terima Siltap Tahun 2022 Menjelang Semester Akhir 2023

MAMASA – Sebanyak 54 Desa di Kabupaten Mamasa akhirnya menerima 20% Siltap (Penghasilan Tetap) Kepala Desa dan Aparat Desa .

Merespon hal tersebut Pelaksana Jabatan (PJ) Bupati Mamasa, Yakub F. Solon saat dikonfirmasi di rumah jabatannya, senin (25/9/2023) malam menjelaskan. Intinya tetap saja bekerja, sebab menganai hak-hak kepala desa dan aparatnya tetap didorong untuk diatasi.

Saat ditanya mengenai gaji kepala desa dan aparatnya yang banyakan apakah tunggakan tahun 2022 atau di Tahun 2023, Pj Bupati Mamasa menjelaskan. Pihaknya belum mengetahui persis sebab secara teknis bawahan yang lebih mengetahui itu.

Lanjut PJ menanggapi soal, rencana aksi unjuk rasa kepala desa bersama aparat desa katanya. , “Kalau ada haknya orang itu akan diatasi dan tidak mungkin tidak dibayarkan, ” Tegas PJ Bupati Mamasa seperti yang dilansir dari media dikita.id.

Ditempat berbeda saat Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Mamasa, Sarlis Pongtiku mengungkapkan. Pembayaran tersebut merupakan Siltap Tahun 2022 yakni bulan November dan Desember dengan nominal keseluruhan sekitar Rp 3,2 milliar.

“Yang Tahun 2023 tahap 1 baru akan dibayar awal bulan depan,”beber Sarlis kepada Wartawan via whatsapp, senin (25/9)

Beberapa waktu lalu pun beredar informasi di media sosial akan adanya aksi unjuk rasa yang akan dilakukan APDESI dan PPDI Kabupaten Mamasa untuk menuntut gaji, namun Sarlis mengungkapkan hal itu akan ditunda dahulu untuk memenuhi jaminan dari Penjabat Bupati Mamasa

“Kami tunda dulu aksi karena lebih kepada menghargai PJ Bupati Mamasa dimana telah menjamin bahwa kami akan dibayarkan tahap 1 pada Bulan Oktober sebesar 40% untuk 168 desa.

“Ketika ini tidak dipenuhi kami akan melakukan aksi demonstrasi dan memblokir kantor daerah, “tutur Sarlis ke awak media.

Beberapa hari sebelumnya saat Ketua PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Kabupaten Mamasa Elieser dikonfirmasi, juga membenarkan tentang adanya rencana aksi unjuk rasa .

“Sesuai Rapat yang kami lakukan tadi bersama APDESI dan beberapa Kepala Desa dan perangkat Desa bahwasanya kami akan turun aksi di tanggal 25 september, ” ungkap Elieser kepada wartawan, Senin(18/9) yang lalu.

Elieser mengungkapkan, adapun tuntutan mengenai hak yang belum direalisasikan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa dimana sejak Tahun 2022 sebesar 20% Siltap dari 54 Desa yang belum dibayarkan.

About admin

Check Also

Beredar UU No 03 Tahun 2024, Dispermades Banjangera Pastikan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Di Tanggal Ini …..

BANJARNEGARA – 57 саlоn kades іtu terpilih dаlаm Pіlkаdеѕ 5 Mаrеt 2024 dipastikan оlеh Pеmkаb …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *