Patut Ditiru, Di Klaten Perangkat Desa Pensiun Dapat Rp. 7,5 Juta Dari PPDI

Klaten – Yayasan Nayaka Praja Manunggal Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Klaten menyerahkan dana purna tugas dan tali asih kepada empat anggotanya pada Kamis (7/4/2022). Dana purna tugas dan tali asih ini diserahkan di balai desa masing-masing.

Dilansir dari wartakita.org, Ketua Yayasan Nayaka Praja Manunggal PPDI Kabupaten Klaten, Subana saat ditemui di Balai Desa Temuwangi, Kecamatan Pedan, menjelaskan, penyerahan dana purna tugas dan tali asih ini merupakan bukti kepedulian dan hasil kerja Pengurus PPDI Klaten dan Yayasan Nayaka Praja Manunggal dalam memperjuangkan nasib para perangkat desa yang telah purna tugas atau meninggal dunia.

“Dengan penyerahan dana purna tugas dan tali asih ini mudah-mudahan sedikit banyak dapat membawa berkah bagi keluarga (ahli waris) yang ditinggalkan atau bagi anggota yang sudah purna. Penyerahan dana purna tugas dan tali asih ini untuk menjalin kepedulian kita atas kerjasama selama ini,” katanya.

Subana menyampaikan, penyerahan dana purna tugas dan tali asih ini kemungkinan besar adalah program pertama dan satu-satunya untuk PPDI se Indonesia, yaitu adanya dana purna tugas bagi perangkat desa.

Menurutnya, selama ini, PPDI Kabupaten Klaten bermitra kerja dengan Bank Klaten.

“Pelaksananya adalah Yayasan Nayaka Praja Manunggal. Maka tugas kami adalah mengelola, mencairkan, dan sekaligus memberikan dana tersebut kepada teman-teman yang purna tugas atau meninggal dunia. Dana purna tugas yang diberikan ke anggota bervariasi. Tergantung masa kerja. Untuk purna tugas karena masa kerjanya telah berakhir atau pensiun, mereka menerima Rp7,5 juta. Sedang karena meninggal dunia, maka ahli waris akan menerima dana tali asih Rp10 juta,” terangnya.

Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Klaten berfoto bersama dengan istri mantan Perangkat Desa Temuwangi, Murdiyo Purnomo, Kamis (7/4/2022).

Kepala Dusun (Kadus) Desa Soka, Kecamatan Karangdowo itu mengatakan, selama ini, belum ada pemihakan dari sisi apapun dan unsur manapun. Maka, harus diri mereka yang memikirkan nasib para perangkat desa itu.

“Iuran anggota dari siltap (penghasilan tetap) mereka yang dikelola oleh Bank Klaten. Iurannya Rp30 ribu per anggota per bulan. Ya memang, kalau bukan kita, siapa yang akan memikirkan kesejahteraan teman-teman kita (perangkat desa),” ucapnya.

Sedang Kepala Desa (Kades) Temuwangi Marwan Tujiyarto mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas penyerahan dana purna tugas dan tali asih kepada perangkat desanya yaitu Murdiyo Purnomo.

Alhamdulliah, semoga dana tali asih ini bisa diterima oleh ahli waris dan istri almarhum secara baik, dan dimanfaatkan secara baik, sehingga berguna bagi ahli waris almarhum. Sehingga dana ini membawa manfaat yang luar biasa untuk mewujudkan cit-cita almarhum yang belum terlaksana,” harapnya.

Untuk diketahui, dana purna tugas dan tali asih ini diberikan kepada Tri Wilapa (Desa Ngabeyan, Kecamatan Karanganom), Dul Sarip (Desa Butuhan, Kecamatan Delanggu), Nukman Wahidin (Desa Ngawonggo, Kecamatan Ceper), dan  Murdiyo Purnomo (Desa Temuwangi, Kecamatan Pedan).

About admin

Check Also

Efek Demo Perangkat Desa, Kemendagri Gelar Rakor Dengan Kepala Daerah Evaluasi Penyaluran Siltap

JAKARTA – Mensikapi banyaknya Pemerintah Kabupaten yang belum mencairkan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa, mendapat …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *