Pengisian Perangkat Desa Di Sragen “Memanas”, Selisih Nilai 0,9 Penyebabnya

SRAGEN – Seleksi perangkat desa kembali memanas. Kali ini pengisian perangkat formasi Kaur Perencanaan Desa Tempelrejo, Kecamatan Mondokan yang dipersoalkan. Lantaran hasil selisih nilai hanya 0,9 poin antara peringkat tertinggi dan urutan kedua.

Dilansir daeri radarsolo.jawapos.com, Desa Tempelrejo hanya membuka satu lowongan formasi dalam pengisian perangkat desa kali ini. Dalam pengisian kaur perencanaan tersebut, diikuti empat pendaftar. Namun dalam seleksi tes yang diselenggarakan pihak ketiga, yang hadir hanya tiga orang peserta.

Sehingga yang berpeluang hanya tiga orang peserta. Hingga diumumkan pada Kamis (9/12) lalu, selisih nilai sangat tipis. Rangking 1 yakni Eko Rumekso warga Desa Gumantar, Kecamata Mondokan dengan nilai 65,0. Rangking 2 Ade Frengki Susanto dengan nilai 64.1. Sementara rangking 3 Fitri hanya memperoleh nilai 26,1.

Dengan demikian selisih nilai antara peringkat 1 dan 2 yakni 0,9 poin. Situasi ini cukup menimbulkan polemik. Pihak Frengki berencana meminta klarifikasi kembali nilai dari Eko terkait nilai prestasi.

Surat permohonan akan dilayangkan Senin (13/12) ini pada panitia pengisian perangkat desa. Di dalamnya mendesak untuk memastikan nilai prestasi dari sertifikat TOEFL. Karena sesuai aturan yakni jika sertifikat tersebut merupakan sertifikat kursus dengan bukti dari lembaga yang mengeluarkan, maka akan mendapat nilai 1 poin. Namun jika hanya sekadar pemberitahuan hanya mengikuti tes TOEFL, tidak diberi nilai. Frengki mengaku berencana menyerahkan surat pada Senin ini.

”Karena ini (kemarin,Red) masih tanggal merah, akan kami serahkan besok, namun jamnya belum tahu,” ujarnya, kemarin (12/12).

Pihaknya mengharapkan keterbukaan penilaian dari panitia. Karena selisih nilai yang tipis tersebut membuat dia berpeluang lolos. Jika pesaingnya bukan merupakan kursus bahasa Inggris dan hanya sekadar seleksi, maka akan dikurangi satu poin. Sehingga peringkat kedua bisa naik dan terpilih.

Pihaknya mengharapkan ada transparansi untuk mengecek kembali nilai tersebut. Meskipun jika setelah di cek dan tidak ada kesalahan, dirinya akan legowo dengan hasil penilaian tersebut. ”Jika memang dicek sudah benar, ya harus legawa,” tandasnya.

Sementara Ketua Panitia Seleksi Desa Tempelrejo, Agung belum bisa dihubungi. Lantaran nomor ponselnya tidak aktif

 

About admin

Check Also

Perkuat Legalitas Dan Profesionalisme, Ketua PPDI Garut Serahkan SK NIPD Perangkat Desa Cibalong

GARUT – Sebanyak 110 perangkat desa di Kecamatan Cibalong telah menerima salinan keputusan Kabupaten Garut …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *