Pengisian Perangkat Desa Di Wonogiri, Bupati Komitmen Untuk Bersih Dari Suap

WONOGIRI — Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan seandainya dirinya mematok harga satu jabatan perangkat desa senilai Rp100 juta pasti laku keras. Ia telah mengumpulkan seluruh kepala desa di Kabupaten Wonogiri dan meminta pengisian jabatan 456 perangkat desa yang kosong harus bersih dari suap atau jual beli jabatan.

Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat, bersama lima camat dan seorang ajudan ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi pada Minggu (9/5/2021) lalu. Mereka ditangkap Komisi Pemerantasan Korupsi atau KPK dan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri di tempat berbeda.

Mereka diduga kuat terlibat kasus suap pengisian jabatan perangkat desa dan camat. Peristiwa itu juga menarik perhatian masyarakat di Kabupaten Wonogiri. Pada tahun ini pengisian jabatan perangkat desa akan digelar di Kabupaten Wonogiri. Bupati Joko Sutopo pada pekan lalu berkelakar menyikapi peristiwa tersebut.

”Seandainya satu jabatan perangkat desa saya patok Rp100 juta, payu enggak kira-kira? Pasti payu. Saya bisa mengantongi lebih dari Rp45 miliar. Posisi perangkat desa yang kosong di Kabupaten Wonogiri ada 456. Bisa langsung bali [kembali] modal [biaya politik],” kata dia lalu tertawa saat berbincang dengan wartawan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri pada pekan lalu.

Seperti dilansir dari Solopos.com, Dia menegaskan perbuatan kotor tersebut tidak mungkin terjadi di Kabupaten Wonogiri. Bupati Joko Sutopo sudah mengumpulkan seluruh kepala desa untuk membangun komitmen bersama menciptkan sistem pengisian perangkat desa yang bersih dari praktik suap.

Ia memastikan program tersebut bakal benar-benar bersih seperti halnya pengisian jabatan perangkat desa pada 2017 lalu. Bupati Joko Sutopo juga  menjamin bakal menindak tegas panitia atau siapa pun yang terbukti mencari keuntungan dengan meminta imbalan atau sesuatu dari peserta seleksi.

”Kalau mengetahui ada orang yang menyerahkan atau menerima suap, laporkan kepada saya. Saya pastikan pelaku akan menerima konsuekuensinya,” kata dia,

Kelakar yang sama pernah dia kemukakan seusai proses pengisian jabatan perangkat desa  pada 2017. Saat itu ada 718 posisi perangkat desa yang kosong. Dia menyebut jika satu jabatan perangkat desa dipatok Rp50 juta saja dia bisa memperoleh uang lebih dari Rp35 miliar dengan mudah.

Dia menjamin hal tersebut tidak dia lakukan dan meminta Espos bertanya langsung kepada perangkat desa hasil seleksi pada 2017 untuk membuktikannya.

“Proses pengisian lowongan 718 perangkat desa pada 2017 saja bisa bersih dari praktik transaksional, tidak ada temuan pelanggaran, apalagi proses tahun ini yang jumlah lowongannya lebih sedikit. Pasti bersih, saya jaminannya,” ucap Bupati Joko Sutopo.

Dia menjanjikan proses pengisian lowongan perangkat desa pada tahun ini akan lebih baik. Sistem dibuat berdasar hasil evaluasi pelaksanaan seleksi pengisian perangkat desa sebelumnya. Hal-hal yang dinilai masih kurang pada 2017 diperbaiki dan diterapkan pada 2021.

Sistem yang sudah baik akan kembali diimplementasikan. Dia mencontohkan terkait penyusunan soal ujian tertulis. Soal ujian dibuat oleh lembaga independen. Bupati akan merahasiakan identitas lembaga yang ditunjuk untuk menghindari lobi-lobi dari pihak luar.

“Sebelum soal ujian disalurkan ke desa-desa, nanti soalnya akan saya taruh di ruang kerja saya dan ruangan dijaga ketat. Hanya saya yang pegang kuncinya. Distribusinya pakai mobil camat dan dikawal ketat juga,” imbuh Bupati.

Apabila ada peserta yang memiliki nilai ujian yang sama, ujian harus diulang. Peristiwa ini terjadi pada 2017. Ujian tertulis untuk lowongan sekretaris Desa Gebang di Kecamatan Nguntoronadi dilaksanakan hingga tiga kali karena dua peserta memiliki nilai yang sama terus.

Itu menunjukkan proses seleksi berjalan apa adanya tanpa suap. Jika ada praktik suap di baliknya tidak mungkin bakal ada ujian hingga beberapa kali.Espos pernah menelusuri untuk membuktikan kebenaran klaim Bupati Joko Sutopo bahwa pengisian perangkat desa pada 2017 bersih dari praktik suap.

Sumpah

Ada lima perangkat desa hasil seleksi serentak pada 2017 yang menjadi narasumber Espos. Semuanya menyatakan tak pernah memberi uang kepada panitia atau pihak terkait lainnya untuk memuluskan jalan mereka.

Mereka juga menyatakan tidak ada panitia atau pihak tertentu yang meminta sesuatu. Narasumber Espos berani bersumpah bahwa diri mereka tak memberi suap kepada panitia atau pihak terkait lainnya.

“Sumpah demi apa pun saya berani, sumpah demi Allah,” ucap Reni Pambukowati, Sekretaris desa Gebang hasil pengisian perangkat desa pada 2017 saat ditemui Espos.

Kalimat itu dengan lugas dan tegas diucapkan perempuan muda tersebut untuk menegaskan dirinya tak mengeluarkan uang serupiah pun guna memuluskan langkahnya menjadi perangkat desa.

“Kalau membayar kan enggak mungkin saya mengikuti ujian tertulis yang diulang-ulang sampai tiga kali karena nilai saya dengan satu peserta lainnya sama,” imbuh Reni.

Arif Setyo Nugroho menyatakan hal sama. Sejak awal hingga dirinya dilantik menjadi Kepala Seksi Pemerintahan Desa Gemantar, Kecamatan Selogiri, pada akhir 2017 tak ada siapa pun yang menawarkan diri kepada dirinya atau orang tua untuk membantu mendapatkan jabatan perangkat desa yang dia inginkan.

Uang yang dia keluarkan senilai lebih kurang Rp79.000 hanya untuk mengurus surat keterangan catatan kepolisian Rp30.000, surat keterangan dokter Rp15.000, materai Rp24.000, dan memfotokopi berkas persyaratan Rp10.000. Jika harus menyetorkan uang, dia dan orang tuanya yang petani tak akan mampu.

Kepala Urusan Keuangan Desa Gemantar, Adelia Pinkan, tak memungkiri banyak temannya di daerah lain yang tak percaya dirinya bisa menjadi perangkat desa tanpa uang pelicin. Meski sudah dijelaskan sejelas-jelasnya mereka tetap tak percaya.

Alah tenanan ora kowe ki. Kene wae wis enek tarife kok. Teman saya malah bilang begitu waktu saya jelaskan,” kata Pinkan. Sekretaris Desa Wonoharjo, Kecamatan Wonogiri, yang juga hasil pengisian perangkat desa pada 2017, Heri Widiyanto, menyatakan keberhasilan dirinya lolos seleksi murni dari upayanya sendiri tanpa campur tangan orang lain.

Heri merasa heran karena masih saja ada orang yang tak percaya dia tak menyuap. Dia sudah menjelaskan sejujur-jujurnya. Sebelum dilantik, dia sempat pergi ke rumah kerabatnya di Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Karanganyar. Kerabatnya di Sukoharjo bertanya kepadanya dengan penuh curiga.

Le, kowe dadi sekdes nganggo dhuwit pira? [Nak, kamu jadi sekdes pakai uang berapa?]. Saya jawab enggak pakai uang serupiah pun. Kerabat saya malah bilang, jujura wae, ora sah ngapusi [jujur saja, jangan bohong]. Ya saya jawab lagi kalau jawaban saya sebelumnya itu sudah jujur. Waktu sampai di Karanganyar, kerabat saya juga bertanya hal sama,” kata Heri.

About admin

Check Also

Perkuat Legalitas Dan Profesionalisme, Ketua PPDI Garut Serahkan SK NIPD Perangkat Desa Cibalong

GARUT – Sebanyak 110 perangkat desa di Kecamatan Cibalong telah menerima salinan keputusan Kabupaten Garut …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *