
Peringati Harlah Ke-15, PPDI Ngawi Solidkan Diri Untuk Kawal Revisi UU Desa
Ngawi – Tepat pada hari Kamis, 15 Juni 2021, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mengadakan perayaan ulang tahun ke-15. PPDI merupakan organisasi Perangkat Desa yang didirikan untuk wadah Perangkat Desa Indonesia. PPDI Kabupaten Ngawi mengadakan perayaan dengan mengadakan pertemuan dan koordinasi di aula Rumah makan Milangkori di Kabupaten Ngawi yang dihadiri Pengurus PPDI Kabupaten Ngawi dan Pengurus PPDI Kecamatan yang ada di Kabupaten Ngawi, Kamis (17/06)
Puncak perayaan acara ini yaitu penjelasan penjelasan terkait persiapan dalam rangka Perubahan Undang undang Desa dan doa bersama yang dilakukan bersama dengan Harapan besar dari Pengurus yaitu PPDI makin jaya dan semakin kompak serta dapat menjadi organisasi yang dapat bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat pada umumnya.
Wardi Ketua PPDI Kabupaten Ngawi mengatakan, “Kegiatan ini merupakan agenda rutinan setiap tahun, namun berbeda pada tahun ini dibanding tahun sebelumnya. Di tahun ini, seluruh perangkat desa penuh harapan atas agenda perubahan UU Desa atau Undang Undang No 6 Tahun 2014, semoga perubahan ini menjadikan kita lebih baik dan lebih sejahtera.” Ujar Wardi Ketua PPDI Ngawi.
Sementara itu Suparno salah satu anggota PPDI mengucapkan “Selamat Hari Ulang Tahun PPDI yang ke 15, kami mengucapkan terima kasih karena dengan adanya PPDI menjadikan wadah bagi kami untuk menyampaikan aspirasi dan keluh kesah kami selama menjalankan tugas kami sebagai perangkat desa. Kami selaku anggota PPDI selalu siap demi kebaikan kita bersama.” Ujar Suparno Perangkat Desa di Kabupaten Ngawi
Acara digelar dengan cara sederhana namun penuh khidmad, yang dimulai pukul 13.30 Wib, sebagai tanda syukur diadakan tumpengan, dan sebagai penghormatan Ketua PPDI memberikan potongan tumpeng kepada Kepala Desa Sekarjati Sugeng Purnomo yang saat itu turut hadir, setelah ramah tamah acara ditutup oada pukul 15.30 WIB.
Baca Juga :
- Besaran Siltap Perangkat Desa Berdasar Masa Kerja, Berdasar Revisi PP No 11/2019
- Pengesahan Revisi UU Desa Diantara Sebelum Dan Sesudah Pemilu 2024, Inikah Ending-nya?
- Terjawab Sudah, Ini Rencana Kementerian Dalam Negeri Terkait Updating Data Kepala Desa Dan Perangkat Desa Secara Nasional
- Komunikasi Dengan Ketua Komisi 2 DPR RI, Pembina PPDI Jawa Tengah Siap Berkontribusi Dalam Pokja Revisi UU Desa
- Miris, 5 Bulan Sudah Perangkat Desa Pesisir Barat Tidak Terima “Enaknya” Siltap
Anda Mungkin Suka Juga

Ramaikan HUT RI Dan Kesaktian Pancasila, Simongklang Cup Siap Bergulir
06/09/2023
Beredar Surat Perintah Pendataan Perangkat Desa Dari Kemendagri, Akankah Jadi Dasar Pembayaran Siltap Dari APBN ?
07/12/2023