Pinta Kejelasan Siltap, APDESI Dan PPDI Sowan Pemkab Katingan

Katingan – Mensikapi molornya pencairan penghasilan tetap (Siltap) Kepala Desa dan perangkat desa, APDESI bersama PPDI Katingan menemui Kepala Bagian Hukum, Pemerintah Daerah Katingan, pada Senin (18/03/2024).

Dalam agenda tersebut Ketua PPDI Katingan John Priadinata bersama Ketua APDESI Katingan, Budiman Susilo yang juga Kepala Desa Kuburai, Kecamatan Bukit Raya, dan sejumlah pengurus Pengurus APDESI diterima oleh salah satu staff di Bagian Hukum Setda Katingan.

“ Kedatangan kami siang ini untuk meminta informasi terkait siltap kami yang sudah tertunggak selama 3 bulan ini,” ujar John Priadinata kepada awak media selepas kunjungan.

“ Terus terang keterlambatan (siltap) ini merepotkan kami para aparatur pemerintah desa, apalagi bagi rekan-rekan yang hanya mengandalkan siltap sebagai sumber penghasilan,” tambah John yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Talangkah, Kecamatan Katingan Hilir.

Sementara itu Bagian Hukum Setda Katingan menyampaikan informasi bahwa Peraturan Bupati terkait dengan Alokasi Dana Desa sedang dalam proses menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

“ Dan ada yang perlu ditandatangani oleh Bupati sebagai syarat,dan dalam pertemuan tersebut Pj. Bupati tidak ada di tempat, karena ada kegiatan Sapari Nyepi ke Kecamatan Katingan Kuala, membuat kami gerak cepat menelpon meminta Pj. Bupati untuk tanda tangan dan beliau meminta untuk segera kirim data untuk ditandatangani. Dalam 1 hari kedepan proses sudah akan dikirim ke Kemendagri,” papar John.

“ PPDI dan ABDESI siap backup baik di provinsi dan kemendagri untuk mempercepat persetujuan perbub tentang ADD Untuk segera ditandatangani oleh Pj. Bupati,” pungkas John Priadinata.

About admin

Check Also

Siltap Di Sinjai Non Tunai, Lancar Langsung Masuk Rekening Perangkat Desa

SINJAI – Perangkat Desa di Kabupaten Sinjai sekarang ini menerima kemudahan dalam pembayaran penghasilan tetap …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *