PPDI Karawang, Desak DPRD Segera Terbitkan Perda Terkait Perangkat Desa

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Karawang mendatangi Komisi I DPRD Karawang untuk mempertanyakan progres Peraturan Daerah (Perda) tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa namun sayang anggota komisi I tidak ada di tempat.

Dilansir dari beritapasundan.com, Sekretaris Umum PPDI Karawang, Aan Karyanto, mengungkapkan kehadiran PPDI untuk mempertanyakan surat audiensi yang dilayangkan PPDI kepada Komisi I yang tidak kunjung dijadwalkan.

“Kita sudah layangkan surat pada Agustus kemarin untuk audiensi untuk mendesak Perda yang berkaitan dengan perangkat desa itu kan sudah lama belum dijadwalkan makanya agenda sekarang itu saya dengan temen-temen untuk mempertanyakan sejauh mana dan udah diagendakan belum?” kata Aan, Kamis (30/9/2021)

Ditempat yang sama, Koordinator Lapangan, Jauhari menambahkan bahwa pihaknya menantikan Perda tentang perangkat desa, agar kepala desa tidak semena-mena mengganti perangkat desa tanpa alasan yang jelas.

“Seperti kasus Kang Aan Karyanto, dia awalnya sebagai sekretaris desa di Sabajaya, namun setelah pilakdes, ia di berhentikan oleh kades terpilih secara semena-mena,” ungkap Jauhari.

Jauhari menjelaskan Kang Aan Karyanto telah melakukan gugatan ke PTUN Bandung, dalam gugatan tersebut dimenangkan oleh Aan Karyanto dengan Surat PTUN nomor 06/G/2019/PTUN-BDG. Tidak lama berselang Surat Teguran dari Bupati Karawang nomor 118/4407-huk/2021 untuk Kades Sabajaya juga di keluarkan.

“Dalam surat yang dikeluarkan Bupati Karawang berisi yang pertama mencabut SK Kepala Desa Sabajaya Nomor 141.3/56-Kep/DS/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Sabajaya dan yang kedua menerbitkan dan/atau menetapkan Aan Karyanto sebagai sekretaris desa Sabajaya,” jelasnya.

Menurut Jauhari, meski pun surat Bupati sudah dilayangkan kepada Kades Sabajaya, namun sampai saat ini tidak ada respon apapun dari kades tersebut.

“Sangat disayangkan, padahal surat dari Bupati sudah dilayangkan namun tidak ada eksekusi dari kades nya, berarti kades tersebut tidak patuh pada Bupati,” pungkasnya.

About admin

Check Also

Dibuka Pj. Bupati, Ratusan Perangkat Desa Temanggung Ikuti Pelatihan Teknis Pengembangan Kompetensi

TEMANGGUNG – Pj. Bupati Tеmаnggung, Hаrу Agung Prabowo membuka secara lаngѕung kegiatan tеrѕеbut pada Senin …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *