Prihatin Ketidakjelasan Status Perangkat Desa , PPDI Batang Akan Gelar Aksi Copot Atribut Kemendagri

Batang – Setelah PPDI Pangandaran dan Ciamis, giliran PPDI Batang, Jawa Tengah menggelar aksi keprihatinan atas ketidakberpihakan pemerintah terhadap perangkat desa. Aksi ini sendiri rencana akan digelar di halaman pendopo rumah dinas Bupati Batang, Rabu (20/03/2024) besok.

Informasi melalui surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Pj. Bupati Batang dengan no surat 03 /PPDI.Btg / III / 2024, menyebutkan 2000-an anggota PPDI akan melakukan aksi keprihatinan akan nasib perangkat desa, mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Surat pemberitahuan aksi keprihatinan perangkat desa

“ Dalam aksi keprihatinan besok, direncanakan aka nada pelepasan atribut Kementerian Dalam Negeri dan logo Korpri oleh peserta aksi,” ujar Sugi Prayitno, salah satu Pengurus PPDI Batang.

“ Hal ini kami lakukan sebagai bentuk protes atas ketidakberpihakan pemerintah pusat terhadap perangkat desa,” tambahnya.

Dalam aksi nanti juga akan disampaikan aspirasi perangkat desa sesuai denga isi surat pemberitahuan baik ke Pj. Bupati maupun ke Kapolres Batang, adapun aspirasi tersebut diantaranya :

1. Menanyakan siltap yang sampai dengan pertengahan bulan ke-3 belum ada kejelasan cairnya kapan ;

2.Melakukan aksi keprihatinan tentang status perangkat desa yang tidak ada respon yang baik dari Kemendagri ;

3.Usulan adanya THR bagi Perangkat Desa di Kabupaten Batang seperti beberapa Kabupaten lain  yang sudah ada kebijakan tentang adanya THR .

Pengurus PPDI Batang tentu berharap aksi keprihatinan yang akan dilaksanakan besok, selain berjalan lancar dan tertib, tentunya juga mampu menyuarakan aspirasi-aspirasi dari perangkat desa.

About admin

Check Also

Larang Perangkat Desa Menjadi Panwascam, Begini Alasan Dispermades Banjarnegara

BANJARNEGARA – Dіѕреrmаdеѕ PPKB Banjarnegara mеnуаtаkаn, реrаngkаt dеѕа tіdаk dapat mеnjаdі аnggоtа Pаnwаѕсаm pada Pilkada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *