Rakerda PPDI Sulawesi Selatan, Sepakati Percepatan Pembentukan Sampai Kecamatan

Makassar – Rapat kerja PPDI Propinsi Sulawesi Selatan yang di gelar pada Sabtu (27/06/2021) di Hotel Fave Makassar menyepakati beberapa usulan yang akan disampaikan dalam revisi UU No 06 Tentang Desa.

Agenda rutin yang dihadiri pengurus PPDI dari 9 Kabupaten dari seluruh Propinsi Sulawesi Selatan ini, meski sudah ada 10 Kabupaten yang terbentuk kepengurusan PPDI. Tampak dalam acara pengurus dari Kabupaten Maros, Jenoponto, Sidrap, Enrekang, Takalar, Sinjai, Luwu, Bone dan Bulukumba, tentunya dengan menerapkan protocol kesehatan yang ketat.

Rapat kerja yang  dibuka oleh Ketua PPDI Propinsi Sulawesi Selatan, Ambo Asse, S.Pd, hadir Kabid PMD Muh. Nurjani, S.Stp, mewakili Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan.

Setelah mendengarkan pandangan dari masing-masing Pengurus Kabupaten yang hadir, terdapat beberapa kesepakatan diantaranya ;

  • Mendorong terbitnya Nomor Induk Perangkat Desa
  • Menolak draft revisi UU Desa yang merugikan perangkat desa
  • Mempercepat pembentukan PPDI sampai tingkat Kecamatan
  • Membangun hubungan harmonis dengan organisasi desa yang lain.

Untuk selanjutnya keputusan yang diambil dalam agenda tersebut akan segera disosialisasikan oleh para pengurus PPDI kabupaten yang sudah terbentuk di seluruh Propinsi Sulawesi Selatan.

About admin

Check Also

Jelang Pilkada Serentak, Ketua APDESI Lebak Siap Maju Melalui PDIP

LEBAK – Pemilihan Kераlа Dаеrаh ѕеrеntаk уаng аkаn dіlаkѕаnаkаn раdа bulаn Nоvеmbеr 2024 telah dіrаmаіkаn …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *