Ramai Pemberhentian Perangkat Desa Panipahan Kota, Begini Tanggapan DPMD Rokan Hilir

PEKANBARU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Roka Hilir menyayangkan keputusan Penghulu Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas, yang memberhentikan Kaur (kepala urusan), Kasi (kepala seksi) dan tiga staf kantornya.

Kepala Dinas PMD, Yandra, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa,Sugianto SAP, Ahad (17/3/2024) dimintai komentarnya menyebutkan untuk pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa atau kepenghuluan ada aturanya.

“Saya jelaskan untuk pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa atau sebutlah kepenghuluan itu ada Permendagri Nomor : 83 Tahun 2015,” ucap Sugianto, seperti dikutip dari media GoRiau.

“Jadi ada ketentuan dan bukan sembarangan, untuk itu kami sedang menelaah hal ini, dan tentu akan melihat dengan cermat,” jelasnya.

Sugianto menambahkan dalam setiap acara pelantikan Penghulu, Bupati Rohil, Afrizal Sintong telah mengingatkan kepada penghulu yang dilantik agar tidak sembarangan memberhentikan perangkat desa atau kepenghuluan di tempatnya.

Sementara itu warga menilai, diberhentikanya Kaur, Kasi dan Staf Kepenghuluan ini telah mengarah ke ranah politik karena mereka mulai bekerja masa Edi Syahrial (penghulu sebelumnya) yang dikalahkan oleh Kasmir dalam pemilihan penghulu.

Penghulu Panipahan Kota, Kasmer yang dihubungi terpisah, Ahad (17/3/2024) mengatakan, sesuai SK terlampir masa jabatan perangkat tersebut telah habis.

‘’Selanjutnya kepenghuluan panipahan akan melakukan penyaringan dan penjaringan perangkat sesuai mekanisme yang diatur, dan perangkat yang telah habis masa jabatan jika masih ingin mengabdi silahkan mendaftarkan diri kembali,’’ ujarnya.

Sementara itu, Camat Pasir Limau Kapas,Suwarno, Ahad (17/3/2024) menyebutkan pihaknya sudah meminta klarifikasi kepada Penghulu Panipahan tersebut.

“Ada aturan, ada Permendagri, tapi penilaian kami juga punya kelemahan, sehingga tidak memberikan celah kepada Penghulu untuk melakukan evaluasi kinerja perangkat desa yang dipimpinya,” ucap Suwarno.

Suwarno juga menghimbau organisasi Perangkat Pemerintahan Desa Indonesia (PPDI) Rokan Hilir untuk lebih awal mensosialisasikan kepada perangkat desa yang nota bone anggotanya.

About admin

Check Also

Public Hearing Dan Sosialisasi Revisi UU Desa, Begini Harapan PJ Gubernur Banten Untuk Aparat Desa

BANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Bаntеn Al Muktаbаr mеmbukа ѕесаrа rеѕmі Sosialisasi dan Publіс Hearing …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *