Respon Aduan Aan Karyanto, Kades Sabajaya Terancam Diberhentikan Jika Tidak Patuhi Putusan PTUN

Karawang – Perjalanan panjang dan melelahkan Aan Karyanto, Sekretaris Desa no aktif Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang, mulai menemukan titik akhir.

Hal ini terjadi seiring dengan terbitnya surat Bupati Karawang dengan No 188/4407-Huk/2021 tertanggal 24 Agustus 2021, yang ditujukan kepada Kepala Desa Sabajaya, dengan inti surat tindak lanjut keputusan PTUN Bandung terkait gugatan atas pemberhentian Aan Karyanto.

“ Secara pribadi saya menghaturkan beribu terimakasih kepada Bupati Karawang yang sudah merespon atas putusan PTUN ini, yang dilanjutkan dengan bersurat kepada Kepala Desa Sabajaya,” ujar Aan ketika dihubungi awak media.

“ Harapannya tentu Kepala Desa Sabajaya tunduk dan patuh denga nisi surat Bupati tersebut, yang tentunya segera mencabut SK Pemberhentian saya dan mengembalikan posisi saya selaku Sekretaris Desa,” tambahnya.

tangkapan layar isi Surat Bupati Karwang

Dalam surat tersebut mencantumkan juga sanksi Bupati kepada Kepala Desa Sabajaya apabila mengacuhkan surat dari Bupati ini, diantaranya :

  • Pembayaran uang paksa/atau ganti rugi.
  • Pemberhentian sementara dengan memperoleh hak-hak jabatan, atau
  • Pemberhentian sementara tanpa memperoleh hak-hak jabatan.

Progres positip dari kasus yang berlarut-larut ini tentu memberikan kebahagian tersendiri bagi Aan Karyanto, dimana setelah sekian waktu menuntut keadilan atas pemberhentian dari posisi sebagai Sekretaris Desa Sabajaya.

“ Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada seluruh rekan-rekan perangkat desa anggota PPDI, Pengurus PPDI dari Pusat sampai Kecamatan Tirtajaya yang telah mensuport saya selama ini, semoga kasus ini bisa menjadi tonggak awal penyelesaian dari kasus-kasus serupa yang banyak terjadi di tanah air,” pungkas Aan.

About admin

Check Also

Respon Himbauan Gubernur Di Pelantikan Apdesi Kalimantan Selatan, PPDI Siap Berkolaborasi Untuk Kemajuan Desa

BARITO KUALA – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *