Respon Datar Bupati Jember Terkait Keterlambatan Siltap Perangkat Desa

Beredar sebuah video di sejumlah grup whatsapp, seorang pria mengaku perangkat desa belum bayaran selama 5 bulan.

Menyikapi hal itu, Bupati Jember Hendy Siswanto berjanji akan membayar gaji atau honor perangkat desa itu secara rapel. Hendy akan membayar honor itu, setelah APBD disahkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Pengesahan diperkirakan sebelum lebaran.

Dalam video yang Berdurasi 2 menit 5 detik itu, pria yang memakai kaos oblong warna putih dan memakai sarung berwarna hijau itu mengungkapkan keluhannya soal belum mendapat gaji sejak Januari hingga April.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat berbuka puasa. Kepada yang terhormat Bupati Jember Haji Hendy Siswanto, kami perangkat desa di Jember, sudah 4 bulan belum gajian, lebaran sudah dekat, apalagi 2 hari lagi sudah bulan Mei jadi total 5 bulan,” kata pria dalam video yang beredar tersebut, Jumat (30/4/2021).

Menurutnya, gaji atau honor untuk perangkat desa itu, menyatu dengan ADD.

“Perbupnya belum didok maka tidak bisa dicairkan, untuk urusan perut dan gaji, sebaiknya jangan membahas tentang aturan yang macam-macam sampai urusan dengan kejaksaan, gaji harus dibayar,” sambungnya.

Lanjutnya, lebaran semakin dekat, soal gaji ini sudah menyangkut kehidupan, bukan lagi kesejahteraan. Sehingga pria itu meminta, agar segera dicairkan apapun alasannya.

“Kalau sampai gaji dibayar setelah lebaran, kami mau bagaimana, bagaimana nasib kami, oleh karenanya saya minta agar segera di realisasikan tidak ada alasan apapun, karena ini menyangkut kehidupan dan keluarga. Bukan lagi pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya dengan logat khas Madura, menyampaikan keluhan yang dirasakan.

Menanggapi ungkapan yang dialami pria dalam video tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto di Pendapa Wahyawibawagraha, berjanji akan mencairkan gaji atau honor yang disampaikan perangkat desa itu.

Hendy mengatakan, pencairan gaji sudah proses dan sedang berjalan. Apalagi register APBD 2021 Kabupaten Jember dari Gubernur Jatim sudah turun, sehingga minggu depan bisa di sahkan.

“Saya kira banyak perangkat desa yang mampu, bersabar dikit dululah, semua sudah tahu bagaimana APBD ini berproses, mau menggaji dari mana kalau APBD belum disahkan,” kata Hendy, Jumat (30/4/2021) .

“Tunggulah, kemarin nomor registernya sudah keluar kok, ya mungkin minggu depan sebelum lebaran sudah disahkan,” sambungnya.

Hendy meminta agar perangkat desa dapat bersabar, agar dapat memaklumi. “Sebenarnya malah enak gaji selama 5 bulan diberikan penuh istilahnya dirapel, sehingga terkumpul banyak,” pungkasnya

sumber berita

About admin

Check Also

Libur Lebaran Usai, Perangkat Desa Mukomuko Dilarang Tambah Cuti

MUKOMUKO – Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *