Sambut Kehadiran PPDI Gorontalo, WakSekjen PPDI Berikan Pesan Penting Untuk Perangkat Desa

Gorontalo – Bertempat di Aula Rumah Dinas Gubernur Provinsi Gorontalo, Pengurus Pusat PPDI melantik Pengurus PPDI Provinsi Gorontalo masa bhakti 2022-2027, pada Kamis (30/11).Dari Pengurus Pusat yang tampak hadir, Ketua Umum PPDI Moh. Tahril yang diwakili oleh Wakil Sekjen PPDI Fathur Rofiq.

Dalam sambutannya wasekjend 1 PPDI Pusat (Fathur Rofiq) yang mewakili pengurus pusat dalam acara terdebut menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada pengurus yang baru saja dilantik, semoga bisa membawa organisasi yang menjadi solusi bagi anggotanya dan pemerintah Provinsi Gorontalo.

Disamping itu beliau juga menyampaikan sejarah berdirinya organisasi PPDI dan PPDI Provinsi Gorontalo adalah provinsi yang ke 26 terbentuk kepengurusannya dari 38 Provinsi di Indonesia saat ini.

“Selanjutnya kami juga berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo ikut mendukung dan mendorong kepada pemerintah pusat agar segera memberikan kejelasan status bagi Perangkat Desa, karena meskipun kita pakai baju seragam Kheki dan Korpri, tapi status kita tidak jelas, ASN bukan PPPK juga bukan, kedepan semoga pemerintah Pusat dapat menerbitkan regulasi khusus tentang kejelasan status Perangkat Desa,” ujar Fathur Rofiq.

“disamping itu kami berharap, untuk tertib data administrasi perangkat desa agar pemerintah provinsi gorontalo melalui dinas DukcapilPMD dapat menerbitkan regulasi tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD),” lanjutnya.

“ Kami juga berharap saudara-saudaraku di Gorontalo tidak mudah terprovokasi dengan adanya beberapa organisasi yg berbasis Perangkat Desa. tetap jalin komunikasi yang baik dan jaga harmonisasi dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Organisasi Kepala Desa, agar jalannya roda Pemerintahan Desa maupun organisasi dapat berjalan dengan baik. kami titip PPDI di Gorontalo kepada Pemerintah Provinsi dan seluruh pengurus maupun anggota PPDI Provinsi Gorontalo,” pungkas Wasekjend 1 PPDI Pusat mengakhiri sambutannya.

Kepengurusan PPDI Provinsi Gorontalo ditetapkan berdasarkan surat keputusan Pengurus Pusat PPDI nomor 028/SK/PP.PPDI/VIII/2023. Pengukuhan diawali pengambilan sumpah dan pelantikan oleh WaSekjen PPDI Pusat, Fathur Rofiq. S.Pd.I.

Sementara itu dalam sambutannya, Penjabat Sekda memberikan apresiasi atas kepengurusan PPDI di Provinsi Gorontalo. Menurutnya PPDI bisa menjadi wadah yang dapat digunakan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah terkait berbagai permasalah yang ada di desa, sekaligus untuk memperjuangkan hak hak perangkat desa.

“PPDI ini bisa jadi merupakan organisasi profesi yang terbesar, karena bisa dibayangkan jumlah desa ada berapa ribu, kemudian ditambah dengan jumlah perangkat desanya, jadi luar biasa ini PPDI. Kami berharap para pengurus dapat menjalankan tugas dengan sebaik baiknya, serta bekerja maksimal dalam membantu membangun desa,” harap Budi.

Budi juga mendorong pengurus PPDI yang tidak lain merupakan para perangkat desa untuk terus berinovasi, sehingga desa bisa tumbuh dan berkembang, kesejahteraan masyarakat pun meningkat.

“Melalui pelantikan pengurus pada malam hari ini, kita berharap kita bisa bersinergi. Tadi pak ketua DPRD sudah berbisik-bisik, bahwasanya organisasi ini harus sama sama kita support,” tutup Budi.

Kepengurusan PPDI Provinsi Gorontalo Masa Bhakti 2022-2027 diketuai Suban Tangahu, Sekretaris Bertin Hasan, serta bendahara dijabat oleh Marsudin Gou.

About admin

Check Also

Perkuat Legalitas Dan Profesionalisme, Ketua PPDI Garut Serahkan SK NIPD Perangkat Desa Cibalong

GARUT – Sebanyak 110 perangkat desa di Kecamatan Cibalong telah menerima salinan keputusan Kabupaten Garut …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *