Selamat! Mulai 2024 Aparat Desa Di Kukar Dapatkan 4 Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah menyampaikan bahwa tahun 2024 ini, Kepala Desa dan Perangkat Desa mendapatkan tambahan program kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.

Dari semula di tahun 2022 dan 2023 hanya 2 program, sekarang bertambah 4 program menjadi yaitu JKM, JKK, jaminan hari tua dan jaminan pension.

Realisasi ini diberikan secara simbolis oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah didampingi Kepala DPMD Kukar, Arianto kepada salah satu pengurus RT di Desa Sangkuliman, Kecamatan Kota Bangun belum lama ini.

Arianto mengatakan, program BPJS ini bagian dari pelaksanaan Perpres, bagaimana pemerintah daerah itu harus memberikan jaminan sosial dan kesehatan maupun ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dan pekerja yang menjadi mitra dari pemerintah daerah.

“BPJS Kesehatan sudah kita bayarkan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk perangkat desa seperti yang kita sampaikan sebelumnya pada Tahun 2022, 2023 hanya ada program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) kita berikan ke Kades dan perangkatnya kemudian ke BPD dan RT,” katanya seperti yang dikutip dari korankaltim.com.

Untuk tahun 2024 ini, lanjut Arianto kita tambah lagi untuk program BPJS bagi Kades dan perangkatnya yaitu JKM, JKK, jaminan hari tua dan jaminan pension. Ada empat program itu khusus kepala desa dan perangkat desa, kalau untuk DPD hanya dua, karena mereka tidak ada jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

“Dan untuk RT kita tambahkan lagi di 2024 ini pengurus RT yang tiga orang yaitu ketua, sekretaris dan bendahara itu. Kalau dulu kan hanya ketuanya nah di  2024 keanggotaannya kita tambah yaitu ketua sekretaris dan bendahara,” ucapnya.

Dalam penyerahan secara simbolis, pihaknya juga menyampaikan rasa duka cita mendalam atas kepergian salah satu pengurus RT di Desa Sangkuliman, Kecamatan Kota Bangun. Almarhum disebut-sebut wafat pada Desember 2023.

Namun untuk tetap menjamin yang wafat mendapatkan haknya, berkas pun diurus sejak Januari 2024 lalu. Setelah melalui sejumlah proses, akhirnya pembayaran santunan dan uang duka cita bisa dilakukan Maret 2024 lalu.

“Alhamdulillah sudah terealisasi dan ini kita simboliskan kebetulan ada kegiatan bapak (Bupati, red) di Kota Bangun dan dibayar Maret juga oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ini bentuk pemerintah hadir dan salah satu manfaat sudah dirasakan oleh pihak-pihak yang kita jaminkan sebagai kepesertaan BPJS,” tegas Arianto.

About admin

Check Also

Siltap Di Sinjai Non Tunai, Lancar Langsung Masuk Rekening Perangkat Desa

SINJAI – Perangkat Desa di Kabupaten Sinjai sekarang ini menerima kemudahan dalam pembayaran penghasilan tetap …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *