Semangat PPDI Cirebon Menuju UU Aparatur Pemerintah Desa

Hubungan dan konneksi persatuan perangkat desa Indonesia sebagai organisasi profesi bagi seluruh perangkat desa yang ada di Indonesia, mulai dari tingkat pusat hingga tingkat desa menunjukkan eksitensinya sebagai salah satu wadah organisasi profesi terbesar di negeri ini. Embrio keberadaannya sejak tahun 2006 silam. Catatan sejarah menunjukkan, bahwa persatuan perangkat desa indonesia atau PPDI berkontribusi dalam berbagai aktivitas pemerintahan di tingkat paling bawah.

Akan tetapi, realitanya mengatakan dan terkesan bahwa perangkat desa hanya dipandang sebelah mata oleh berbagai pihak sehingga dengan mudahnya pergantian perangkat desa, meskipun kita semua tahu adanya UU nomor 6 tentang desa, dimana di UU tersebut sudah diatur tentang perangkat desa.

PPDI belum lama ini, pada hari Rabu, 25 Januari 2023 menggelar aksi menyampaikan pendapat dimuka umum di gedung DPR RI Senayan Jakarta, meskipun pada hari sebelumnya pengurus pusat melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II, dan sebagian ada yang kementerian desa dan kemendagri. Dalam narasi silatnas III persatuan perangkat desa Indonesia (PPDI) Kab. Cirebon.

Kisah PPDI Kab. Cirebon dari mulai terbentuknya panitia silatnas III, Memunculkan nama – nama panitia ketua panitia silatnas Mohammad Soleh, sekretaris, Abdurochman, bendahara Daris koorkab. Ade Setiadi dan mandor Samira yang dibentuk di Desa Mundu Pesisir waktu itu bersamaan dengan pembubaran panitia rakerda lanjutan di kota Dieng. Lanjutan dari terbentuknya panitia silatnas III muncul lah tim raider yang terdiri dari 9 orang.

Apa sih agenda dari perjalanan silatnas III dari PPDI Kab. Cirebon?? Keberangkatan para perangkat desa Kab. Cirebon kejakarta dengan jumlah armada 30 bus dan 22 mini bus adalah untuk mengikuti dan menunjukkan rasa kebersamaan satu profesi, rasa peduli dan rasa satu nasib yaitu meminta adanya regulasi yang jelas tentang status perangakat Desa, sedang kan ada sebagian opini dari perangkat desa kab.cirebon meminta agar perangkat desa di masukan dalam uu nomor 5 tahun 2014 dipasal 6. Tapi apalah arti sebuah opini dari perangakat desa Kab. Cirebon karena PP.PPDI guna menyelesaikan permasalahnya sudah mempunyai trik atau strategi oleh para ahlinya, sebagaimana para ahli pp.ppdi demi menjaga supermasi desa tidak dikebiri dikemudian hari mempunyai harapan dan bahasannya menurut kang agus wahyu yaitu adanya pengaturan UU APD dengan sistem kepegawaian tersendiri. Disampaikan pula olehnya bahwa bahwa pp.ppdi sudah bulat keputusannya yaitu meminta UU APD sesuai dengan RDPU pungkasnya.

Pada hari Kamis, 2 februari 2023 kemarin diadakannya diskusi dialektika demokrasi dengan tema “Menimbang Urgensi Revisi UU Desa”

Narasumber:

1. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin (Fraksi PKB)

2. Anggota Komisi V DPR RI Sadarestuwati (Fraksi PDIP)

3. Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro

4. Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Moh. Tahril

5. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman

Moderator:  Anggota KWP John Andhi Oktaveri

            Di salahsatu media online Deras.id, Kamis, 02 Februari 2023 Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menegaskan kebutuhan revisi UU Desa Nomor 6 tahun 2014 salah satunya adalah memperjelas status perangkat desa.

            Kepastian hukum tersebut akan mempertegas status kerja, pola kerja hingga fasilitas jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan perangkat desa.

Kami semua perangkat desa yang tergabung dalam wadah PPDI kab. Cirebon berharap terutama Alfaqir bahwa tidak jelasan status dan kesejahteraan yang selama ini di alami oleh perangkat desa di seluruh indonesia terutama kab. cirebon menjadikan kita semangatt kebersamaan dan niat suci membangun desa untuk Indonesia.

penulis oleh : Alfaqir  Abdurochman (PPDI Cirebon)

About admin

Check Also

Tandatangani PKS Dengan BPD Kaltimtara, Pemkab Nunukan Berikan Kemudahan Akses Kredit Aparatur Desa

NUNUKAN – Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Nunukan mendapatkan kemudahan dari PT. BPD …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *