Serahkan Santunan Kematian, Bupati Cirebon Jamin Rasa Nyaman Untuk Kuwu Dan Perangkat Desa

foto Antara

CIREBON – Ahli waris dari Almarhum Rudi Pujiyanto Kuwu Desa Panggangsari Kecamatan Losari dan Almarhum Mujahidin Kuwu Desa Karangmangu Kecamatan Susukan Lebak, menerima  secara simbolis klaim jaminan dari kematian BPJS ketenagakerjaan.

Penyerahan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta perorang tersebut diberikan langsung oleh Bupati Cirebon Imron di Kantor Balai Desa Panggangsari Losari, Selasa (19/3/2024).

Camat Losari, Moechlas meminta sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya untuk para kuwu, perangkat desa tetapi juga anggota PKK, RT dan RW termasuk guru-guru madrasah diniyah. Tujuan akhirnya sebagai upaya persiapan mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan.

“Dengan biaya murah mendapatkan santunan apabila sakit, cacat, meninggal dunia. tetapi ahli warisnya akan mendapat dari jaminan-jaminan untuk keluarganya,” ucapnya seperti yang dilansir dari Antara.

Sementara Bupati Cirebon, Imron menjelaskan ketika para kuwu dan perangkat desa saat bekerja dengan tenang maka muncul berbagai inovasi yang bisa memajukan desa masing-masing.

“Jadi tadinya ada keluhan dari para kuwu tentang masalah ketenangan dia sakit atau meninggal maka kami memberikan program bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk ketenangan kerja para kuwu dan aparat desa,” ujar Imron.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Sudarwoto menyampaikan pihaknya hanya mengemban amanah untuk mengelola pembiayaan santunan jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi seluruh kuwu dan perangkat desa di Kabupaten Cirebon.

“Sebenarnya santuan ini bukan dari BPJS Ketenagakerjaan, santunan ini dari pak bupati karena beliau yang sudah berkenan menganggarkan untuk perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada seluruh kuwu dan perangkat desa sebanyak 4851 dari 412 desa. Kami hanya dapat titipan amanah dari pak bupati bahwa inilah negara hadir lewat Pemda Kabupaten Cirebon pak bupati peduli kepada keselamatan kuwu dan perangkat desa semuanya,” ujarnya.  

Ditambahkan Sudarwoto, dari 4851 yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sudah teranggarkan dari awal tahun Januari 2024 dan sudah ada empat orang yang meninggal dunia terdiri dari dua orang kuwu dan dua orang perangkat di Kecamatan Pasaleman dan Sedong.

“Tentu ini amanah yang diberikan Bupati Cirebon harus seoptimal mungkin dijalankan. Program-program pemerintah harus didukung karena bapak/ibu dilindungi. Tidak hanya dua program tapi ada program lain dari BPJS Ketenagakerjaan yang mungkin oleh DPMD sedang diformulasikan seperti skema yang akan diberikan kepada kuwu dan perangkat desa, termasuk RT/RW, PKK, BPD aau ekosistem yang lain bisa ikut BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran hanya Rp13.000 perbulan,” katanya.

About admin

Check Also

Pasal Selundupan Di UU Desa? Begini Tanggapan Waket Baleg DPR RI

JAKARTA – Beredar kabar adanya реnуеlunduраn pasal dаlаm Undаng-Undаng Nоmоr 3 Tаhun 2024 tеntаng Dеѕа …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *