Seusai Pengaktipan Kembali Perangkat Desa Yang Dipecat, Begini Harapan Ketua PPDI Propinsi Lampung

LAMPUNG – Maraknya Pemberhentian Perangkat Desa Non prosedural di Kabupaten Lampung Selatan, Tanggamus, Pringsewu, Mesuji dan Lainnya membuat geram Triyono,S.Pd Ketua PPDI Provinsi Lampung, Senin (14/03/2021)

Dengan adanya kasus Pemberhentian Perangkat Desa di Lampung Selatan atas nama Sazuli,SE yang di berhentikan non prosedural Pasca Pilkades dan berhasil di klarifikasi oleh Ombudsman Perwakilan Lampung dan akan di aktifkan kembali per tanggal 1 April 2022, Triyono,S.Pd berharap pihak Kecamatan dan Daerah agar peka dalam menanggapi laporan.

Triyono,S.Pd Selaku ketua PPDI Lampung sangat berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. untuk mencapai hal itu tentunya masing-masing pihak harus tahu kewenangan, hak dan kewajibannya.

” Kades harus paham mana yg menjadi kewenangganya, terkhusus terkait pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa yang sudah diatur dalam UU nomor 6 th 2014 tentang Desa dan diperjelas oleh permendagri 67 tahun 2017 yang sudah pasti daerah juga mengeluarkan peraturan daerah, Pengawasan dan pembinaan dari pemda maupun kecamatan sangat diharapkan ” katanya.

” Camat harus benar-benar memferivikasi laporan yg disampaikan oleh kades, termasuk bukti kelengkapannya, Rekan-rekan Perangkat Desa juga harus paham aturan-aturan yang berlaku. Setelah pengembalian jabatan dan pekerjaannya, baik kejadian yang ada di Lampung Selatan, Pringsewu, tanggamus dan lainnya tentu harus bisa sejalan dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa, ingat yang punya visi misi adalah Kades bukan Perangkat Desa !” Tambahnya.

” Tak lupa apresiasi buat tim advokasi PPDI Lampung, dan juga para ketua Kabupaten beserta jajarannya ” tutupnya. (Suganda-PuskominfoMesuji)

About admin

Check Also

Terungkap ! Awal Sukses Desa Wunut Berikan THR Dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Warga Desa

KLATEN — Desa Wunut di Kecamatan Tulung, Klaten, Jawa Tengah, akhir-akhir ini menarik perhatian warganet …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *