Siltap Dibawah Ketentuan, PPDI Seluma Geruduk Kantor Bupati

Seluma – Ratusan massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Seluma mengepung Kantor Bupati Seluma, Kamis (27/1) pagi, untuk menuntut kenaikan gaji atau Penghasilan Tetap (Siltap), setara dengan PNS golongan 2A.

Diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa.

Dikutip dari rakyatbengkulu.com, massa bergerak dari Taman Wisata Kota (TWK) dari pukul 08.00 WIB menuju Kantor Bupati Seluma untuk menyampaikan aspirasi tuntutan Siltap.

Koordinator sekaligus Ketua PPDI Kabupaten Seluma, Herwan Mezi memberikan instruksi kepada massa untuk merapat satu komando.

“Kami datang ke sini untuk menuntut hak kami Siltap setara golongan 2A. Tahun 2019 kami demo di sini, di mana Pemkab Seluma menjanjikan akan mengakomodir Siltap ini,” seru Herwan.

Saat ini massa masih berada di depan Kantor Bupati Seluma melakukan orasi secara bergiliran dengan tuntutan Siltap Di sisi lain, Polres Seluma dan Satpol PP Kabupaten Seluma melakukan pengamanan ketat dengan membentuk pagar betis dan pagar tertutup.

Sementara itu, informasi yang diterima redaksi melalui Ibnu Majah, Ketua PPDI Propinsi Bengkulu, bahwa aksi ini dilakukan sebagai upaya menagih hak dari perangkat desa sendiri.

” PPDI Seluma menuntut bahwa penghasilan tetap perangkat desa dapat disesuaikan dengan PP No 11 tahun 2019, sekaligus menuntut pengaktipan kembali perangkat desa yang diberhentikan non prosedural,” ujar Ibnu Majah melalui telepon pribadi.

” Yang pasti dalam posisi Ketua Propinsi saya mendukung penuh aksi yang dilakukan rekan-rekan di kabupaten Seluma,” pungkas Ibnu Majah..

.

About admin

Check Also

Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan Desa, Pemkab Garut Adakan Workshop

GARUT – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *