Sowan DPMD, PPDI Mesuji Persiapkan Pengukuhan

Mesuji – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Mesuji Kunjungi Kantor Dinas PMD Kabupaten Mesuji untuk silaturahmi sekaligus memohon dampingan dari Dinas PMD Kabupaten Mesuji untuk Para Pengurus PPDI Kabupaten dan PPDI Kecamatan se-kabupaten Mesuji dalam pelaksanaan rencana Pengukuhan Pengurus Serentak, Silaturahmi di sambut langsung oleh Kadis PMD Kabupaten Mesuji Anwar Pamuji,SE di ruang kerjanya, Sabtu (10/06/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid I Pengembangan Desa dan Administrasi Desa Suryadi,SH dan Kasi Keuangan Desa Zulfitri Islamawan,S.IP.

Dalam kesempatan tersebut Pengurus PPDI Kabupaten Mesuji menyampaikan rencana Pengukuhan Pengurus PPDI Kabupaten dan Pengurus PPDI Kecamatan se-kabupaten Mesuji yang mana rencana Pengukuhan tersebut telah tertunda sejak 2020 karena Kondisi Pandemi Covid-19.

Selain penyampaian rencana Pengukuhan Pengurus PPDI Kabupaten Mesuji juga menyampaikan beberapa Program Kerja PPDI termasuk Penerbitan NIPD dan Masalah administrasi organisasi lainnya.

Anwar Pramuji,SE Kadis PMD Kabupaten Mesuji dalam kesempatan tersebut menyampaikan ” Terima kasih para pengurus PPDI dapat berkunjung dan berkoordinasi dengan PMD sebagai Pembina Organisasi, saya berharap dengan adanya PPDI dapat melaksanakan program-program dari Pusat dan Daerah tentang Pembangunan dan Administrasi Desa, sehingga Desa bisa menciptakan sistem keuangan yang akuntabel dan transparan.”

” Untuk rencana agenda Pengukuhan Pengurus PPDI Kabupaten dan Pengurus PPDI Kecamatan mohon para pengurus PPDI dapat berkoordinasi dengan Forkopimda dan kami akan dampingi, selain itu saya berpesan semoga PPDI dapat bersinergi dengan Kepala Desa dan BPD untuk saling membantu membangun Desa dan Menghidupkan kembali BUMDes di Desa Masing-masing ” tambahnya.

Suryadi,SH Kabid I Pengembangan Desa dan Administrasi Desa juga mengatakan ” semua kegiatan yang dilakukan oleh PPDI hendaknya di koordinasikan dengan PMD Kabupaten Mesuji, hal lain yang perlu saya tegaskan untuk SK Perangkat Desa hendaknya di buat Personal dan berlaku hingga usia Perangkat Desa berusia 60 tahun, dan apabila ada perubahan Perangkat Desa harap melapor ke PMD ” ungkapnya.

Dengan hadirnya PPDI di Kabupaten Mesuji diharapkan menjadi wadah perjuangan Perangkat Desa dan menjadi ajang komunikasi sesama Perangkat Desa guna meningkatkan kapasitas masing-masing Anggota dalam menjalankan Tupoksinya.(suganda).

About admin

Check Also

Perkuat Legalitas Dan Profesionalisme, Ketua PPDI Garut Serahkan SK NIPD Perangkat Desa Cibalong

GARUT – Sebanyak 110 perangkat desa di Kecamatan Cibalong telah menerima salinan keputusan Kabupaten Garut …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *