Tanggapan PP PPDI Mensikapi Draft Usulan Revisi UU Desa Dari DPD RI

Jakarta – Ramainya pemberitaan terkait dengan draft usulan perubahan kedua Undang-Undang No 06 tahun 2014 yang diusulkan melalui Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, menimbulkan gejolak untuk perangkat desa terutama untuk pasal-pasal yang dirasa kurang berpihak pada perangkat desa.

Dalam beberapa hari yang lalu, melalui sidang paripurna DPD RI memang mengesahkan draft usulan yang akan diajukan melalui legislator daerah dalam revisi UU Desa. Hal inilah yang memantik adanya “kericuhan” diantara perangkat desa, mengingat aspirasi perangkat desa belum sepenuhnya termuat dalam draft tersebut.

Dari beberapa diskusi yang terjadi di grup-grup medsos yang berisikan perangkat desa anggota PPDI, sebagian besar mengusulkan untuk melakukan gerakan massa kembali ke Jakarta.

Sebagaimana kejadian pada saat lahirnya PP No 11 Tahun 2019 yang mengatur tentang penghasilan tetap perangkat desa, PPDI dengan gerakan massa yang berulang kali akhirnya mendorong Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan peraturan tersebut.

Hal inilah yang mendasari pengurus-pengurus dari daerah untuk kembali datang ke Jakarta dalam bentuk aksi massa.

“ Kami pengurus di daerah menunggu instruksi dari Ketum PPDI, untuk bergerak ke Jakarta ,” ujar salah satu pengurus di Sumatera yang enggan disebutkan namanya. “ Kami rasa hal ini perlu dan penting, mengingat perjuangan perangkat desa belum selesai.”

Mensikapi hal tersebut, PP PPDI melalui Sarjoko, S.H selaku Sekretaris Jendral telah menghubungi Ketua Komite  1 DPD RI Fahrul Razi, untuk meminta konfirmasi terkait dengan berita-berita tersebut.

“ Dapat kami sampaikan bahwa draft yang ramai di pemberitaan tersebut belum final, ini informasi langsung yang disampaikan Ketua Komite 1 DPD RI,” ujar Sarjoko melalui sambungan seluler.

“ Selain itu beliau komitmen untuk memperhatikan aspirasi dari PPDI, dalam waktu dekat ini kita diminta untuk merapat, setelah beliau selesai menjalani masa karantina sehabis bepergian dari luar negeri,” tambah Sarjoko.

Dalam kesempatan yang sama, Fahrul Razi juga mendesak agar segera terjadwal dalam prolegnas nantinya, untuk dapat segera dilakukan pembahasan baik dengan Pemerintah maupun DPR RI.

Pada akhir pembicaraan, Ketum PPDI melalui Sekjen berharap pengurus dan anggota PPDI untuk bersiap-siap jika sewaktu-waktu ada instruksi untuk kembali datang ke Jakarta.

About admin

Check Also

Hari Ini, Revisi UU Desa Masuk Pengambilan Keputusan Di Rapat Paripuna DPR RI

JAKARTA – Seperti yang diinformasikan sebelumnya oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat pembukaan Konggres …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *