Terbit Surat Edaran Sekda, PPDI Sumedang Khawatirkan Pencairan Siltap

SUMEDANG–Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Sumedang mengaku kecewa dengan adanya surat edaran dari Sekretaris Daerah Sumedang Nomor B2287/PMD/III Tahun 2023 tentang optimalisasi penginputan dashboard sistem akuntabilitas kinerja pemerintahan (SAKIP) Desa.

Dilansir dari melansir.com, Ketua PPDI Kabupaten Sumedang, Utep Ruspendi mengatakan pihaknya merasa keberatan dengan poin kelima huruf C.

Adapun poin kelima itu berbunyi: “Memberikan surat pengajuan penyaluran alokasi dana desa (ADD) atau kewajiban Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengalokasikan ke dalam APBD melalui dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kemudian disalurkan ke Rekening Kas Desa (RKD), juga rekomendasi hanya kepada desa yang melakukan penginputan capaian kinerja tahun 2022, dan perencanaan kerja 2023 ke dalam dashboard SAKIP desa secara optimal.”

Menurut Utep salah satu poin tersebut akan menimbulkan masalah baru khususnya dalam menjalankan kinerja para perangkat desa. Karenanya PPDI lanjut Utep, terus berusaha mendorong supaya salah satu poin ini dikaji kembali.

“Dalam ADD itu ada penghasilan tetap kami, dan jikalau ini tidak tercapai mungkin siltap kami akan terhambat. Jangankan tidak ada aturan seperti ini, normal saja kami baru terima siltap kemarin siang karena banyak kendala seperti transfer dan BPJS,” kata Utep kepada sejumlah awak media di Dandys Cafe, Sumedang Utara, Kamis (30/3) malam.

Pihaknya juga kembali meminta kepada pemerintah daerah agar memperhatikan status kepegawaian para perangkat desa. Mengingat dibalik keberhasilan maupun capaian Pemerintah Daerah, perangkat desa ada di dalamnya.

“Kita ingin tahu seperti apa keberpihakan pemerintah daerah kabupaten Sumedang yang selama ini luar biasa prestasinya. Perlu diingat itu ada keringat kami tapi sepertinya seolah-olah kami tidak ada di mata pemimpin di kabupaten Sumedang,” ujarnya seraya menyebutkan telah disampaikan kepada tim akselerasi pembangunan daerah (TAPD).

“Jangankan memperhatikan kesejahteraan, berterimakasih juga tidak. Kami berharap siltap kami tepat waktu, jangan sampai terlambat terus kita juga sama manusia,” tambahnya.

About admin

Check Also

Tunggu Instruksi Bupati, Inspektorat Jenoponto Segera Periksa Kepala Desa Yang Berhentikan 19 Perangkat Desa

MAKASSAR – Kераlа Inspektorat Jenoponto, Mаѕkur, mеnеgаѕkаn аkаn mеmаnggіl Kераlа Desa Eреndі Amba setelah beredar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *