Terima Perwakilan Organisasi Desa, Ketua MPR Berikan Pesan Penting Jelang Konggres Desa Bersatu

Jakarta – Jelang acara Konggres Desa Bersatu yang akan dilaksanakan akhir perkan ini, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta kepada Desa Bersatu untuk memperkuat kekompakan delapan organisasi desa tingkat nasional demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

 “Kehadiran Desa Bersatu diharapkan dapat memperkuat ikatan soliditas dan gotong royong 8 organisasi desa tingkat nasional dalam menghasilkan berbagai terobosan bagi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Bamsoet dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.

Organisasi Desa Bersatu merupakan kumpulan dari delapan organisasi desa tingkat nasional. Delapan organisasi desa itu di antaranya Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), Parade Nusantara (Persatuan Rakyat Desa Nusantara), Aksi (Asosiasi Kepala Desa Indonesia).

Kemudian DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), PPDI (Persatuan Perangkat Desa), Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), dan Kompakdesi (Komunitas Purnabakti Kepala Desa dan Lurah seluruh Indonesia).

Dilansir dari antara, Bamsoet mengatakan Desa Bersatu akan dideklarasikan dalam Kongres Desa Indonesia pada 22-24 Maret 2024. Dia pun dipercaya menjadi Sekretaris Dewan Pembina organisasi Desa Bersatu, dengan Ketua Dewan Pembina Desa Bersatu Prabowo Subianto.

Legislator itu pun menilai bahwa sejauh ini perhatian pemerintah terhadap desa sangat besar. Bahkan dalam melakukan revisi UU Desa, menurutnya pemerintah dan DPR RI sudah sangat memperhatikan berbagai masukan dari para kepala desa, perangkat desa, dan berbagai unsur desa lainnya.

Dia mengatakan berbagai aspirasi kepala desa yang sudah terakomodir oleh pemerintah dan DPR antara lain terkait penambahan masa jabatan kepala desa. Melalui revisi tersebut, menurutnya masa jabatan kepala desa akan ditambah menjadi 8 tahun dengan periodisasi jabatan selama dua periode, dari sebelumnya yang hanya selama 6 tahun.

 “Aspirasi lainnya yakni terkait adanya tanda penghargaan terhadap kepala desa yang sudah menyelesaikan masa tugasnya,” kata dia.

Sementara itu, sesuai dengan keputusan di Rakornas PPDI akhir pekan yang lalu di Pekalongan, disepakati bahwa dalam agenda Konggres Desa bersatu nantinya PPDI tidak akan bergabung apabila kemudian muncul keputusan untuk menjadi satu organisasi .

PPDI akan hadir sebagai organisasi yang mandiri, dan bergabung apabila nantinya menjadi sebatas Forum Komunikasi antar organisasi.

About admin

Check Also

Imbas Diberlakukannya UU No 03/2024, Pelantikan 57 Kepala Desa Terpilih Banjarnegara Ditunda 2 Tahun Kedepan

BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menunda pelantikan Kepala Desa Terpilih untuk jangka waktu 2 tahun …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *