Terima PPDI, Bupati Poso Berharap Ada Sinergitas Positip Dengan Pemkab

POSO – Perwalikan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Poso. Akan berjuang setiap gaji aparat desa tidak lagi melekat pada ADD. Sehingga setiap bulan bisa diterima.

Hal ini menjadi program PPDI yang disampaikan saat menemui Bupati Poso dr Verna GM Inkiriwang guna membahas rencana pelantikan pengurus dan beberapa program, sebagaimana dilansir dari berita.click.

“Selama ini para perangkat desa menunggu ADD cair baru bisa menerima gaji. Dan berusaha menyuarakan agar ada Surat Keputusan Bupati tentang jam kerja perangkat desa dan atribut pakaian kerja,”ungkap Sekretaris Umum PPDI Kabupaten Poso Alberta Kolupe.

Selanjutnya kata Kalupe, pihaknya bertemu bupati bersama pengurus lainnya.Seperti Wakil Ketua bidang Keuangan dan Usaha Dedi Paribowo, Pengurus Wilayah PPDI Sulawesi Tengah, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Perlindungan Hukum Zulkifli L, SH.

Beberapa hal yang dibahas adalah agenda pelaksanaan pelantikan pengurus PPDI daerah yang tertunda karena PPKM Level 4 Pandemi Covid-19.

“Sehingga pelantikan PPDI yang direcanakan berlangsung bulan Oktober ini, namun belum ada penentuan tanggalnya,”ungkapnya.

Dijelaskan Alberta, dalam pertemuan tersebut bupati sangat memberi respon yang baik terkait agenda PPDI. Sehingga akan mengagendakan kembali pertemuan dengan Dinas PMD Pemda Poso.Advertisement

“Harapan Bupati Poso dalam agenda pertemuan kedua, PPDI memaparkan program-program pengurus Daerah Kabupaten Poso. Apabila telah dilantik nantinya,” jelasnya.

Bupati juga mengharap agar pengurus PPDI Kabupaten Poso bekerja sebagai pelayan publik dan profesional, selalu bersinergi dengan Pemda Poso.

Ditambahkan Alberta, ke depan PPDI Provinsi Sulteng memiliki beberapa program. Diantaranya, akan menerbitkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).

“Ini adalah registrasi adminstrasi, fungsinya legalitas pengakuan dari daerah bagi Perangkat Desa Sulteng. Dan tata cara regulasi mengenai pembayaran SILTAP perangkat desa melalui rekening perangkat desa masing-masing,” paparnya.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan disiplin kerja sebagai pelayan publik. Dan bantuan hukum perangkat desa pasca Pilkades dan atau karena tindakan-tindakan hukum atas perintah pimpinan (Kades).

Termasuk program peningkatan kapasitas secara berkelanjutan bagi Kades, Sekdes, Kaur, Kasi dan Kadus.

About admin

Check Also

Molornya Siltap Di Kerinci Mulai Ada Titik Terang, DPMD Berikan Jadwal Pencairan

KERINCI – Menindaklanjuti protes keras dari PPDI terkait dengan molornya pencairan [enghasilan tetap (siltap), Dinas …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *