Ternyata Ini Alasan Perangkat Desa Lamongan Belum Gajian

Lamongan – Sempat muncul kabar keluhan dari sejumlah perangkat desa di Lamongan mengenai ADD (Anggaran Dana Desa) yang dinilai menyebabkan keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (Siltap), kini ternyata hal tersebut menemukan titik terang.

Dilansir dari beritajatim.com, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lamongan, Ismaoen menyampaikan, bahwa penyaluran ADD sebenarnya sudah cair. Namun, karena persoalan administrasi, sehingga proses pembayarannya sedikit terkendala.

“Saat ini sebenarnya ADD sudah tahap 2, Siltap cair, di beberapa kecamatan juga sudah cair. Cuman ada kendala administratif di tingkat bawah, karena ada perubahan mekanisme perbankan yang harus diperbaharui,” ujar Ismaoen kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).

Ismaoen menjelaskan, jika kendala administratif terkait perubahan mekanisme yang dimaksud adalah SKDR (Surat Kuasa Debet Rekening). Ia juga menyebut, bahwa pihak bank telah menghubungi masing-masing Bendahara Desa untuk segera melakukan perubahan.

“Jadi, memang ada perubahan mekanisme terkait SKDR yang diinginkan oleh pihak perbankan bagi seluruh perangkat desa se-Lamongan. Karena saat ini kan memang Siltap langsung cair ke rekening perangkat masing-masing,” terangnya.

Lebih lanjut, Ismaoen juga menjelaskan, jika saat ini pembayaran Siltap tidak ada lagi tunai, seperti halnya gaji. Lalu terkait jumlah Siltap bagi masing-masing desa, tambah Ismaoen, menyesuaikan jumlah perangkat desanya.

“Sesuai Permendagri Nomor 11 Tahun 2019, besaran Rp 3 juta sekian bagi Kepala Desa, Rp 2,2 juta bagi Sekretaris Desa, dan Rp 2 juta koma sekian untuk perangkat desa lainnya,” pungkasnya.

About admin

Check Also

Dibuka Pj. Bupati, Ratusan Perangkat Desa Temanggung Ikuti Pelatihan Teknis Pengembangan Kompetensi

TEMANGGUNG – Pj. Bupati Tеmаnggung, Hаrу Agung Prabowo membuka secara lаngѕung kegiatan tеrѕеbut pada Senin …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *