Ternyata, Ini Penyebab Mundurnya Jadwal Pengisian Ratusan Lowongan Perangkat Desa Di Pati

PATI – Direncanakan bulan Mei akan diadakan pengisian perangkat desa di Pati, terpaksa mengalami perubahan jadwal. Mundurnya pengisian perades ini disebabkan anggarannya tak memadai.

Sebagaimana data yang diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, perades yang kosong secara keseluruhan ada 471 orang. Terdiri dari 55 Sekretaris Desa (Sekdes) dan 416 Kaur, Kasi serta Kadus.

Kekosongan perades itu dijadwalkan diisi pada Mei mendatang. Namun, gagal terealisasi.

Dilansir dari media JawaPos, Kepala Dispermades Pati Tri Hariyama, enggan berkomentar terlalu banyak. Dirinya meminta agar menunggu prosesnya.

”Kita tunggu perkembangannya, Mas,” tuturnya.

Di sisi lain, Ketua Fraksi PDIP DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo menyatakan, dirinya sebelumnya mendapatkan informasi mengenai pengisian perades yang terancam batal.

Hal itu benar setelah pihaknya mengkonfirmasi kebenarannya.

”Kelanjutan dari pengisian perades ini kapan bisa dimulai? Sepertinya kok tak ada pergerakan dari eksekutif,” terangnya.

Dia menjelaskan, aturan revisi mengenai pengisian perangkat desa sudah keluar. Seharusnya bisa segera dilaksanakan.

”Secara pribadi tak ada masalah. Cuman kami punya wewenang pengawasan dan ada keluhan masyarakat. Perbub sudah keluar. Saya ucapkan terima kasih,” paparnya.

Lanjut Bandang, setelah perbub pengisian perangkat desa keluar, kapan dilaksanakan pengisiannya. Namun selama ini belum ada pergerakan dari ekeskutif.

”Ketika saya tanya dilaksanakanan kapan, bahasanya tergantung anggaran DPRD. Yang mengajukan kan pemerintah daerah, kita kan hanya menyetujui selama benar programnya,” tandasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Pati Henggar mengaku, jadwal pengisian perades tidak akan dilaksanakan pada bulan Mei 2024 sesuai dengan kesepakatan awal.

Penyebabnya soal alokasi anggaran yang masih terbatas.

Sebab, Untuk alokasi anggaran pengisian 400 lebih kekosongan perades dinilai tidak cukup Pengisian perades itu sebelumnya direncanakan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni tahun ini.

Karena tak ada alokasi dana, pihaknya berencana mengalokasikannya di APBD perubahan nanti.

”Pengisian perangkat desa alokasi Rp 1,7 miliar. Kebutuhannya 400 sekian. Kita coba di perubahan anggaran. Sehingga bisa dimulai jika anggarannya ada,” pungkasnya.

About admin

Check Also

Dihadiri Plh. Kadis PMD, Pengurus PPDI Sulawesi Selatan Dilantik Ketum PPDI

MAKASSAR – PJ Gubernur Bаhаruddіn Bahtiar yang di wаkіlі PLH Kadis PMD Prоv Sulѕеl Jауаdі …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *