Terungkap Jelas, Begini Kronologi Pembunuhan Terhadap Anggota PPDI Bengkulu Tengah

Benteng – Polres Bengkulu Tengah (Benteng) yang didampingi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng, (1/12) melaksanakan rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap perangkat Desa Lubuk Unen Baru, Supran Erlani.

Dilansir dari rakyatbengkulu.com, dalam rekonstruksi yang dilakukan tersebut, total 77 adegan reka ulang dilakukan empat tersangka.

Dari total adegan tersebut, 9 diantaranya tersangka memperagakan saat menghujamkan pisau ke tubuh korban.

Dalam reka ulang ini, Endang sebagai pelaku pertama, Sapandi sebagai pelaku kedua, Andika sebagai pelaku ketiga dan Marwandi sebagai pelaku keempat.

Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Benteng, Iptu. Donald Sianturi, SH, MH menjelaskan, dari 77 adegan, 16 diantaranya adegan reka ulang pelaku menyusun rencana pembunuhan pada tanggal 30 Juni.

Kemudian tanggal 1 Juli mereka melancarkan aksi membunuh Supran Erlani.

“Dalam reka ulang ini diketahui jika korban menerima sebanyak sembilan kali tikaman pisau dari pelaku satu dan pelaku dua. Dalam aksinya pelaku pertama melakukan tusukan sebanyak empat kali yang terdiri dari punggung belakang, perut sebelah kiri, tangan sebelah kiri dan menyeret tangan kiri didekat nadi satu kali. Kemudian pelaku kedua menusuk bagian tangan, kaki hingga paha korban,” jelasnya.

Dia menambahkan, ke depan pihaknya akan segera melengkapi semua berkas perkara ini dan kemudian akan langsung dikirimkan ke jaksa.

Selain itu untuk diketahui pada saat ini Polres Benteng masih mencari satu saksi lagi dalam kasus ini.

Pada saat keempat tersangka ini menyusun perencanaan pembunuhan, saksi ini ada di lokasi atau di rumah Endang.

“Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap satu saksi ini, namun yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian kita juga sudah berupaya mencari yang bersangkutan, namun memang belum ketemu karena saksi ini berdomisili di Kabupaten Rejang Lebong. Kita akan tetap mencari yang bersangkutan hingga ketemu,’’ tegasnya.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan, satu saksi yang masih dicari ini memang tidak ikut dalam perencanaan maupun eksekusi pembunuhan terhadap Supran Erlani.

“Saksi ini kebetulan berada di lokasi tersebut dikarenakan ia bekerja kepada tersangka Endang,” demikian Donald.

About admin

Check Also

Raih 18 Suara Dalam Musda, Muslim Sapa’at Terpilih Menjadi Ketua PPDI Garut Periode 2024-2029

GARUT – Musyawarah Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Garut resmi selesai digelar pada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *