Tetesan Air Mata, Iringi Audensi PPDI Dengan DPRD Pasuruan

Pasuruan – Tetesan air mata jatuh dari kelopak mata Sonhaji, Ketua PPDI Pasuruan disaat mengadukan nasib didepan Wakil Rakyat anggota DPRD Pasuruan, pada Kamis (9/11) kemarin.

Puluhan perangkat desa di Kabupaten Pasuruan, mengadu bahwa hidup mereka masih jauh dari sejahtera.

“Mohon Pak Dewan, agar nasib kami diperhatikan,” ungkap Sonhaji di gedung dewan dengan air mata berlinang.Menurut Sonhaji, apa yang diterima perangkat desa, masih jauh dengan aparatur sipil negara (ASN) 2A. Meski jabatan yang disandang, setara dengan golongan 2A.

Dilansir dari jawapos, selama ini, perangkat desa mendapatkan penghasilan tetap hanya Rp 2,022 juta hingga Rp 2,2 juta. Serta, tunjangan kesejahteraan senilai Rp 750 ribu untuk yang mengelola bengkok dan Rp 850 ribu bagi yang tidak mengelola bengkok.

Angka itu jauh di bawah UMK Kabupaten Pasuruan yang mencapai Rp 4,5 juta.

Nilai tersebut, dinilainya sangat miris. Jika dibandingkan daerah lain di Jawa Timur. Padahal, UMK di Kabupaten Pasuruan masuk ring I.

Kenyataannya, penghasilan perangkat desa masih jauh di bawah daerah lain. Seperti halnya Bojonegoro atau Sidoarjo. Pendapatan perangkat desa di sana, sudah melampaui Rp 3 juta. “Bahkan untuk Sidoarjo, sudah lebih dari Rp 4 juta,” ungkapnya.

Padahal, kebutuhan hidup di Kabupaten Pasuruan terbilang tinggi. Bahan-bahan pokok senantiasa naik setiap tahunnya.

Hal itu membuat perangkat desa kesulitan. Karenanya, ia dan rekan-rekannya berharap agar ada kenaikan.

“Tugas kami berat. Bukannya kami tidak bersyukur. Tapi, kenaikan tersebut supaya bisa meringankan beban kami. Sehingga, kami bisa fokus pelayanan dan tidak mencari tambahan penghasilan untuk menunjang perekonomian kami,” bebernya.

Ia berharap, kenaikan pendapatan perangkat bisa diwujudkan dengan kenaikan tunjangan kesejahteraan.

Dari yang semula Rp 750 ribu untuk yang mengelola bengkok, menjadi Rp 1,5 juta. Serta, Rp 850 ribu bagi yang tak mengelola bengkok, menjadi Rp 1,6 juta.

“Bojonegoro sana, sudah Rp 1,2 juta untuk tunjangan kesejahteraannya. Masak si Kabupaten Pasuruan masih Rp 750 ribu,” singgungnya.

Tak hanya soal tunjangan ataupun penghasilan tetap, pihaknya juga mengadukan soal PBB yang kerap harus ditanggung aparatur desa.

Di beberapa kecamatan, tak jarang perangkat harus menanggung pelunasan pajak yang belum dibayar.

“Ini aturan dari mana? Mohon Pak Dewan memperjelas persoalan yang kami rasakan. Bahkan, ada di beberapa kecamatan, ada yang sampai tidak memberikan rekom untuk pencairan ADD jika pelunasan PBB rendah. Ini jelas memengaruhi kami karena penghasilan tetap kami masuk dalam ADD,” sambung dia.

Persoalan lainnya, berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Tak jarang, klaim yang diajukan ditolak. Lantaran pembayaran preminya kosong.

Padahal, pembayaran tersebut harusnya dilakukan secara langsung. Karena sudah dipotong saat penghasilan diterima.

“Bahkan ada yang tragis. Ketika ada rekan kami yang kecelakaan, tidak mendapatkan santunan. Makanya kami berharap pula ada perubahan teknis dalam penyaluran penghasilan kami, yakni by rekening masing-masing perangkat, tidak melalui desa,” sampainya.

Hal terakhir, kata Sonhaji, berkaitan dengan tunjangan hari raya (THR). Selama ini, perangkat desa tidak pernah mendapatkan THR.

“Di saat buruh dan pegawai belanja membahagiakan keluarganya untuk Lebaran, kami hanya bisa meratapi lantaran tak ada THR yang kami dapatkan,” singgungnya.

About admin

Check Also

Respon Terbitnya UU No 03/2024, Bupati Lamongan Segera Terbitkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

LAMONGAN – Buраtі Lаmоngаn, Yuhrоnur Efendi, mеngumumkаn rencana реnеrbіtаn Surаt Keputusan (SK) Buраtі untuk mеmреrраnjаng …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *