Tidak Jadi Disahkan Awal Januari, Revisi UU Desa Apakah Hanya Komoditas Menarik Untuk Pemilu 2024 ?

Jakarta – Beberapa waktu yang lalu Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan proses revisi UU Desa berjalan lancar, tinggal finalisasi sampai akhirnya nanti bisa disahkan pada awal Januari 2024.

Hal ini disampaikan saat menerima pengurus Asosiasi Kepala Desa Nasional (AKSI) di Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023.

“Selain terkait kepala desa, revisi UU No.6/2014 tentang Desa juga membahas berbagai hal krusial lainnya. Antara lain terkait status aparat desa, kesejahteraan kepala desa dan aparat desa, operasional pemerintahan desa, alokasi dana pembangunan desa, hingga arah kebijakan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Seluruhnya dimaksudkan agar pembangunan di desa berjalan lancar, efektif, dan efisien. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Bamsoet dalam keteranganny.

Kembali janji-janji manis politikus di Senayan hanya menjadi peredam gejolak yang mulai muncul diantara aparatur pemerintah desa, bagaimana tidak sampai berita ini diturunkan belum ada kejelasan tentang pengesahan revisi UU Desa sebagaimana yang disampaikan oleh Bamsoet diatas.

Apalagi jika melihat jadwal agenda dari anggota DPR RI yang baru akan menyelesaikan masa reses-nya di pertengahan Januari ini. Dalam laman resmi DPR disebutkan bahwa anggota dewan baru akan menyelesaikan masa reses pada Senin (15/01/2024), artinya tidak ada agenda pembahasan apalagi sidang paripurna pada awal Januari sebagaimana yang disampaikan oleh Bamsoet.

Pada laman tersebut juga tertulis ada agenda pada Kamis (04/01/2024) tetapi agendanya pembahasan hubungan bilateral antara Indonesia dengan Iran, Australia dan Korea Selatan.

Menarik dinanti, apakah DPR bersama Pemerintah akan men-segerakan pembahasan revisi UU Desa seperti janji-janji manis mereka, atau kah pembahasan revisi UU ini hanya sebagai komiditi menarik dalam masa kampanye untuk Pemilu 2024.

About admin

Check Also

Tak Diduga, Aplikasi Ini Penyelamat Keuangan Desa Di Sekadau

SEKADAU – Dua tahun sudah Pemerintah Desa di Kabupaten Sekadau menggunakan aplikasi Cash Management System …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *