Tindak Lanjut Revisi UU Desa, Ini Langkah-langkah Yang Akan Dilakukan DPR

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima sejumlah perwakilan massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) masuk ke dalam gedung DPR RI. Keduanya kemudian menerima aspirasi dari Apdesi terkait Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Jadi kami telah menyepakati pada hari ini bahwa akan memulai dilakukan koordinasi dan membentuk kelompok kerja (pokja) bersama antara DPR dengan perwakilan organisasi kepala desa untuk membahas bersama hal-hal yang diharapkan atau aspirasi dari para kepala desa terkait revisi UU Desa,” kata Puan dalam konferensi pers usai menerima perwakilan Apdesi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

“Kami telah menyepakati pada hari ini bahwa akan memulai dilakukan koordinasi dan membentuk kelompok kerja (pokja) bersama antara DPR dengan perwakilan organisasi kepala desa,”

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menjelaskan pihaknya dengan pemerintah akan melakukan koordinasi dan menjalankan tahapan-tahapan revisi sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang ada di DPR.

“Dan insyaallah ini semua akan dijalankan bersama sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang ada di DPR, kemudian juga berkoordinasi dengan eksekutif atau pemerintah terkait dengan hal-hal yang akan dibicarakan, termasuk juga menampung masukan-masukan dari berbagai elemen lain sehingga nanti yang dihasilkan bisa bermanfaat bukan hanya untuk kepala desa tetapi juga seluruh desa yang ada di Indonesia,” jelas Puan.

Puan juga menjelaskan hingga saat ini belum dilakukan penunjukan badan atau komisi teknis mana yang akan ditugaskan terkait revisi UU Desa. Pembahasan terkait badan atau komisi teknis, tambah puan, baru akan ditentukan esok hari.

“Apakah itu nanti di Komisi II atau di Baleg, namun yang pasti mulai besok DPR sudah melakukan masa reses karena itu pimpinan DPR kemudian akan nantinya berkoordinasi dengan AKD terkait untuk kemudian memulai koordinasi atau membentuk kelompok kerja-kelompok kerja yang ada. Ini kan harus dibicarakan dulu sesuai dengan mekanismenya,” pungkasnya.

About admin

Check Also

Perbaiki Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Kubu Raya Gelar Pelatihan Untuk Kepala Desa

KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Rауа, Kаlіmаntаn Bаrаt, ѕеdаng bеruѕаhа mеmреrbаіkі tаtа kеlоlа kеuаngаn …

One comment

  1. Berapa gaji perangkat desa yg d angkat 2013

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *