Tinggalkan Sistem Lama, Pj. Bupati Siapkan Regulasi Baru Untuk Siltap Perangkat Desa Padang Lawas

Padang Lawas  – Plt Bupati Padang Lawas (Palas) Ahmad Zarnawi Pasaribu menyusun program pengelolaan keuangan daerah supaya penghasilan tetap aparatur pemerintahan desa yakni kepala desa, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diberikan setiap bulan pada tahun anggaran 2024.

“Dengan begitu, kepala dan aparatur desa, juga BPD lebih semangat dan giat dalam menjalankan tugas untuk melayani dan mengayomi masyarakat desa se-Kabupaten Padang Lawas,” ujar Ahmad seperti yang dilansir dari ANTARA di kantornya, Barumun, Padang Lawas, Selasa (2/1).

Sebelumnya, penggajian aparatur pemerintahan desa di Padang Lawas dilakukan setiap tiga bulan.

Menurut Ahmad, pengalihan gaji itu menjadi per bulan dilakukan demi kesejahteraan aparatur pemerintahan desa sebagai garda terdepan mewakili Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dalam memberikan pengayoman dan pelayanan terbaik bagi seluruh warga masyarakat di tingkat desa.

Untuk itu, Bupati menambahkan, Pemkab Palas akan bekerja sama dengan Bank Sumut. Kemitraan mulai tahun anggaran 2024 itu juga untuk memberi kemudahan bagi para kepala desa dan perangkat yang akan mengajukan pinjaman dengan agunan SK masing-masing.

“Kedua program itu akan kami kaji dan bahas bersama Sekda, Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Plt Kepala BPKAD dan pihak Bank Sumut dalam waktu dekat. Tujuannya sekaligus untuk percepatan penyerapan anggaran di tahun 2024,” tutur Ahmad.

About admin

Check Also

Perkuat Legalitas Dan Profesionalisme, Ketua PPDI Garut Serahkan SK NIPD Perangkat Desa Cibalong

GARUT – Sebanyak 110 perangkat desa di Kecamatan Cibalong telah menerima salinan keputusan Kabupaten Garut …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *