Ucap Syukur PPDI, Pemkab Cilacap Telah Cairkan THR Untuk Aparatur Pemerintah Desa Dan BPD

CILACAP – Iis Kurtyono Ketua Paguyuban Perangkat Desa (PPDI) Kabupaten Cilacap mengaku senang mendapatkan perhatian dari Pemkab Cilacap dengan memberikan THR bagi para Kades, perangkat desa maupun BPD.

Pernyataan ini merespon pencairan THR bagi aparatur pemerintah desa dan BPD tahun 2024 yang telah di anggarkan oleh Pemkab Cilacap sebesar Rp. 10.9 Milyar.

“Alhamdulillah, terimakasih kepada Pj dan jajarannya, kami jadi merasa diayomi dan diperhatikan. Ini menjadi tahun kedua menerima THR,” katanya.

Kaur Kesra Desa Adimulya Kecamatan Wanareja ini juga menambahkan pemberian THR kepada kepala desa, dan perangkatnya tidak diatur oleh pemerintah pusat. Bahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan jika kepala desa maupun perangkat desa tidak bisa mendapat THR karena mereka tidak tergolong sebagai ASN.

Namun, aparatur desa dan BPD cukup berbesar hati karena Pemkab Cilacap yang telah menganggarkan THR agar tidak jauh berbeda dengan pegawai-pegawai di instansi pemerintah yang lain.

Seperti di informasikan, Pemerintah Kabupaten Cilacap akan kembali memberikan tunjangan Hari Raya atau gaji ke-14 kepada Kepala Desa, perangkat dan juga anggota Badan Permusyawaratan Desa di 269 desa yang ada di 24 kecamatan. Pencairan THR ini akan dilaksanakan mulai hari ini Selasa (26/3/2024).

“THR yang akan diterima oleh kades, perangkat dan juga BPD ini sebesar satu kali penghasilan tetap dan mekanismenya nanti pencairanya akan langsung dikirimkan ke rekening masing-masing desa,” ujar PJ Bupati Cilacap Awaluddin Muuri, seperti yang dikutip dari RRI.

Pj. Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri

Pj Bupati mengatakan jika tunjangan ke-13 dan ke-14 diberikan kepada kades dan perangkat desa sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 130 tahun 2024. Dimana gaji ke-13 diberikan sebagai tunjangan pendidikan yang akan dibagikan pada bulan juni, dan gaji ke-14 merupakan THR hari Raya Idul Fitri.

“Gaji ke-14 dulu yang dicairkan dan menyusul gaji ke-13,” katanya.

Tunjangan Hari Raya ini diberikan kepada para kades, perangkat desa, dan BPD sebagai bentuk apresiasi Pemkab Cilacap atas kinerja yang telah dilakukan dalam menyukseskan berbagai program pemerintah, mulai dari penanganan stunting hingga pengentasan kemiskinan.

Penerimaan THR bagi kades dan perangkatnya di Cilacap ini menjadi tahun kedua, di mana mulai Lebaran 2023 lalu, sudah diberikan.

Tahun ini, pemkab cilacap menyiapkan sekitar Rp 10,9 miliar untuk tunjangan Hari Raya bagi kades, perangkat desa serta tunjangan kedudukan BPD.

Secara rinci untuk THR Kades dan perankat desa senilai Rp 10,3 miliar yang akan diberikan kepada 4.082 perangkat, dan tunjangan kedudukan BPD ke-14 sebesar Rp 696,5 juta yang diberikan kepada 1.721 anggota.

About admin

Check Also

Momen Bulan Syawal, Emil Dardak Terima Silahturahmi Pengurus PPDI Provinsi Jawa Timur

SURABAYA – Masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *