Usulan Apdesi Menimbulkan Polemik, Begini Papdesi Memilih Bersikap

Jakarta – Perkumpulan aparatur pemerintah desa Indonesia (Papdesi) yang notaben beranggotakan mayoritas kepala desa memilih berbeda sikap terkait dengan usulan Apdesi tentang masa jabatan perangkat desa.

Hal ini seiring dengan terbitnya surat  pernyataan sikap DPP Papdesi yang ditujukan kepada seluruh Ketua DPD, DPC dan anggota Papdesi diseulurh Indonesia.

Dalam surat pernyataan sikap yang bernomor : 060/DPP.PAPDESI/X/2022 tertanggal 18 Oktober 2022 tersebut berisikan bahwa DPP Papdesi tidak bersependapat dengan usulan dari Apdesi terakait dengan masa jabatan perangkat desa yang disamakan dengan masa jabatan Kepala Desa.

Papdesi dibawah kepimpinan Hj. Wargiyati melihat bahwa usulan dari Apdesi tersebut tidak sesuai dengan amanah Undang-Undang No 06 Tahun 2014 tentang desa. Dukungan dari Papdesi ini sendiri tampak jelas dalam surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Hj. Wargiyati selaku Ketua Umum dan Senthot Rudi Prastiono selaku Plt. Sekjen Papdesi.

Masa jabatan Perangkat Desa menurut UU No 06 Tahun 2014 adalah sampai dengan usia 60 tahun, dan Papdesi menolak usulan yang memangkas masa jabatan perangkat desa tersebut.

Seperti diinformasikan sebelumnya, melalui surat rekomendasi audensi dengan nomor  094/B/DPP-APDESI/X/2022, terdapat 11 point untuk revisi undang-undang no 06 tahun 2014. Dimana pada poin 04 APdesi mengusulkan masa jabatan perangkat desa disamakan dengan masa jabatan kepala desa.

Hal ini lah yang kemudian menimbulkan kegaduhan diantara perangkat desa, banyak kecaman melalui media social mengutuk usulan  yang merugikan perangkat desa. Meski telah diklarifikasi oleh H. Sutra Wijaya, Ketua Umum Apdesi namun perangkat desa di Indonesia terlanjur resah.

Hal ini pula yang kemudian mendorong terjadinya aksi unjuk rasa PPDI di Brebes hari ini tadi, dimana ribuan perangkat desa menyatakan aspirasi menolak gagasan pembatasan masa jabatan perangkat desa yang di usulkan oleh Apdesi.

Bahkan tampak dari barisan peserta aksi, spanduk-spanduk yang berisikan kecaman dan menuntut pembubaran dari organisasi tersebut.

About admin

Check Also

Parah! Selain Berhentikan 19 Perangkat Desa, Kades Di Jenoponto Ini Juga Segel Kantor Desa

JENEPONTO – Sеbаnуаk 19 perangkat dеѕа diduga dіbеrhеntіkаn ѕесаrа ѕеріhаk оlеh Kepala Dеѕа (Kаdеѕ) Bоrоngtаlа, …

One comment

  1. Tlg juga kh anwar zahid disurati resmi, mulutnya, akalnya, pikirannya biar dipakai, seorang ulama jangan memberi contoh yg jelek, jangan menjatuhkan perangkat secara seenaknya, kalo memang dia islam, contoh rosulluloh apa ada, alquran apa ada, tlg ditindak lanjuti, suuwn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *