Aroma Nepotisme Dipemberhentian Sekdes Putat, Ini Langkah PPDI Riau

Rohil – Diduga Marzuki selaku Datuk Penghulu Putat, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) telah menyalah gunakan wewenang pada jabatannya. 

Pasalnya, tidak hanya memberhenti dan mengganti secara sepihak Sekdesnya atasnama Ilham Syaputra, tapi juga menugaskan adik kandung nya sebagai Sekdes di kantor Kepenghuluan Putat tersebut.

Dilansir dari suarariaupos.com, terkait pemecatan itu, Ilham Syaputra saat dijumpai pada Sabtu (23/7/2022) membenarkan tentang dirinya telah di pecat secara sepihak oleh Marzuki. “Tidak tau apa masalahnya, dan tidak ada SP 1, SP 2, dan SP 3, tiba-tiba saya dipecat, dan posisi saya diganti langsung oleh adik kandung nya,” terang Ilham Syaputra.

Ilham Syaputra mengatakan, bahwa terkait pemecatan sepihak dirinya itu sebagai Sekdes oleh Penghulu Putat telah dilaporkannya kepada  PPDI ( Persatuan Perangkat Desa Indonesia ) cabang Rohil, Provinsi Riau. “Sampai saat ini saya tidak tau sejauh mana perkembangannya,” katanya.

Terpisah Nina Siahaan selaku Ketua PPDI Kabupaten Rohil membenarkan tentang laporan dari sekdes Ilham. “Kami telah berusaha lakukan klarifikasi hal tersebut ke Datuk Penghulu Putat, namun sulit di temui atau di hubungi,” ujar Nina.

Menurutnya, bahwa apa yang dilakukan Datuk Penghulu Putat diduga kuat telah menyalahi wewenang. Dikatakanya, kalaupun ada kesalahan fatal dilakukan Sekdes terdahulu, seharusnya ada prosedur yaitu mengeluarkan surat SP 1, SP 2 dan SP 3, dan tidak boleh dipecat atau diganti begitu saja.

“Menurut aturannya, bahwa perangkat desa diberhentikan pada usia 60 tahun, inikan Ilham Syaputra baru lebih kurang 1,5 tahun menjabat sebagai Sekdes,” kata Nina.

Nina juga sangat menyayangkan terkait dijadikannya oleh Marzuki adik kandung nya sebagai Sekdes di kantor Kepenghuluan Putat. “Hal ini seharusnya tidak boleh, dan tentunya menyalahi aturan juga,” imbuhnya.

Namun demikian lanjut Nina, pihaknya akan berupaya memediasi dan memberi saran terbaik untuk Marzuki selaku Datuk Penghulu Putat. “Kalau nanti tidak mau di mediasi dan saran dari kita, tentunya kalau ada pihak terkait melanjutkan ke ranah hukum tidak salah kita lagi,” ungkapnya.

Sementara itu Datuk Penghulu Putat, Marzuki membenarkan tentang pemecatan dilakukan terhadap Ilham. “Pemecatan dilakukan tentu ada alasannya,” kata Marzuki.

Dijelaskan Marzuki, bahwa setiap ada kebijakan atau program dibuat oleh nya yang telah di musyawarahkan selalu dibuat tandingan oleh Ilham. Misalnya, tentang acara gotong royong dibuat hari Jumat, ternyata dibuat hari lain. 

“Selain itu ada yang buat NA untuk nikah, saya tidak diberi tahu dan tiba – tiba NA orang yang buat telah ada, dan ada banyak lagi dilakukannya. Nah nanti kalau dibiarkan bisa bahaya juga buat saya,” ungkapnya.

Marzuki juga tidak menampik tentang pemecatan dilakukan terhadap Ilham Syaputra tanpa ada SP 1, SP 2, dan SP 3. “Itulah cuma kesilapan saya,” katanya.

Terkait pengganti Ilham adalah adik kandung nya Marzuki juga tidak menampik. “Benar, cuma yang saya pecat bernama Ilham juga adik saya yang merupakan ayah nya Ilham Kakak beradik dengan Ibu saya, dan saya yakin adik saya yang mengganti Ilham juga mampu menjalankan tugas nya dengan baik,” tutupnya. 

About admin

Check Also

Halal Bihalal Bersama Kepala Desa, Bupati Ngawi Beri Apresiasi Atas Kinerja Camat Dan Kades

NGAWI – Buраtі Ngаwі Onу Anwаr Hаrѕоnо menghadiri acara Halal Bihalal bersama Kepala Desa Se-Kabupaten …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *