
Hadiri Musda PPDI, Asda 1 Kulonprogo Berikan Apresiasi Positip Untuk Perangkat Desa
KULONPROGO – Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Kulonprogo bisa dinaikkan menjadi 15 persen. Asal satu, dibantu dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seperti diketahui, sekarang ADD masih di posisi minimal (10 persen).
Dilansir dari krjogja.com, hal itu dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Akhid Nuryati SE pada Musyawarah Daerah (Musda) 2 Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kulonprogo, di Gedung Serba Guna Kalurahan Gerbosari Kapanewon Samigaluh, Sabtu (23/07/2022). Selain Ketua DPRD, hadir pula Asda 1 Setda (mewakili Pj Bupati), PP PPDI, PPDI DIY, serta lainnya.
“Untuk mengoptimalkan PAD, maka tiap kalurahan harus tahu potensi masing-masing. Bila tidak ada potensi, maka bisa misalnya dengan listrikisasi, sehingga masyarakat bisa berdaya,” ucap Akhid yang mengapresiasi kontribusi yang luar biasa dari PPDI dan mengajak untuk lebih meningkatkan kepekaan dalam menjalankan tupoksinya.
Asisten Daerah (Asda) 1 Setda Kulonprogo Drs Jazil Ambar Was’an berterima kasih kepada pemerintah kalurahan/kelurahan atas perjuangan dan kinerjanya dalam menyukseskan pembangunan di wilayahnya. Sebab kalurahan/kelurahan ini merupakan ujung tombak pelaksanaan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Perlu diingat, tujuan menjadi perangkat desa bukan untuk mencari kekayaan (menjadi kaya), akan tetapi melayani masyarakat. Jabatan yang diemban sebagai perangkat desa harus dipandang sebagai amanah yang harus dilaksanakan secara bertanggungjawab, bukan mencari gengsi dan ingin dihormati lebih tinggi oleh masyarakat,” kata Ambar.
Sementara itu Ketua PPDI Kulonprogo Wiwit, menyampaikan bahwa target revisi UU desa masuk prolegnas 2023 karena pentingnya regulasi yangg mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa ada di camat an bupati, untuk menghindari pemberhentian yg tidak sesuai prosedur.
” Pertengahan Juli kemarin PP PPDI telah mengirimkan surat audiensi ke komisi 2 DPR RI dan ditemui oleh H Sukamto anggota DPR RI asal DIY, dan akan dijadwalkan secepatnya untuk beraudensi,” ujar Wiwit yang juga masuk dalam struktur Kepengurusan PPDI Pusat periode 2022-2027.
Anda Mungkin Suka Juga

Astaga! KPK Ungkap Ada 62 Kasus Korupsi Tingkat Desa Di 2021
01/12/2021
Laris Manis, Ketua PPDI Jambi Ditawari Jadi Legislator
23/05/2022