Jamin Kepastian Hukum Perangkat Desa, Bupati Inhil Serahkan NIPD

Riau – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan didampingi Kadis PMD dan Ketua TP-PKK Inhil, Hj Zulaikhah Wardan menyerahkan secara langsung Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dan Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Pulau Burung, di Balai Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, minggu (03/09/2023).

Dilansir dari gemilangpos.com, dalam arahannya Bupati Wardan mengatakan, peran kepala desa dan perangkat desa seiring berkembangnya zaman makin kompleks dan diikuti dengan pengawasan yang sangat ketat.

“Untuk itu tugas dan fungsi ini juga harus selaras dengan kondisi penunjang lainnya, seperti kesejahteraan dan kepastian hukum terhadap kedudukan aparaturnya terutama kepala desa,” terang Bupati.

Bupati Wardan juga menerangkan bahwa pemberian NIKD dan NIPD guna menjamin kepastian hukum, melalui Perda nomor 8 tahun 2021 tentang perangkat desa, saya telah menuangkan pemanfaatan nomor induk bagi bagi kepala desa dan perangkat desa yang berfungsi diantaranya :

1. Menjamin kepastian hukum bagi  kepala desa dan perangkat.

2. Memudahkan pendataan dengan kode registrasi yang memuat identitas, kecamatan, desa dan tanggal lahir dan jumlah Kades dan perangkat.

3. Menjadi identitas bagi kades dan perangkat desa, sehingga sangat minim apabila ada oknum yang  ingin melakukan penipuan.

Bupati Wardan juga telah memerintahkan kepada Kadis PMD, agar data yang telah ada disampaikan ke kementrian dalam negeri, terutama bagi perangkat desa.

“Data ini nantinya akan menjadi data dasar apabila nantinya ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk diangkat menjadi pegawai tetap, Semoga nomor induk ini dapat bermanfaat bagi kades dan perangkat desa Se-kabupaten Indragiri Hilir,” tutup Bupati.

About admin

Check Also

Tidak Instan, Ternyata Inilah Awal Mula Perjalanan Revisi UU Desa

Jаkаrtа – Dengan ditandatangani nya revisi UU Desa pada tanggal 25 April 2024 oleh Presiden Jokowi, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *