Kabar Baik, Siltap Perangkat Desa Magelang Sudah Mulai Masuk Rekening Desa

MAGELANG – Setelah ada aksi massa dari PPDI Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang pada Senin (01/04/2024) kemarin, tersiar kabar gembira bagi kepala desa (kades) dan para perangkat desa di Kabupaten Magelang.

Mereka akan segera mendapatkan gaji atau penghasilan tetap (siltap) yang sejak awal tahun belum diberikan. Saat ini, dana yang telah dialokasikan pemerintah daerah itu sudah masuk ke rekening kas desa.

Seperti yang disampiakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang Gunawan Yudi Nugroho, surat perintah pencairan dana (SP2D) di 324 desa itu sudah diterbitkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Saat ini dana tersebut, kata dia, sudah masuk pada rekening masing-masing kas desa. Sementara itu masih menyisakan 43 desa yang tengah berproses pencairan siltapnya.

“Tadi sudah ada 10 desa yang mengajukan permohonan. Jadi, kurang 33 desa,” ungkapnya seperti yang dilansir dari JawaPos, pada Selasa (2/4/2024).

Dispermades pun bakal terus memonitor 33 desa untuk segera menyelesaikan rancangan APBDes. Karena pencairan siltap disesuaikan dengan pemerintah desa yang sudah menyelesaikan seluruh tahapan.

Sementara itu PPDI Kabupaten Magelang melalui Kuswandi mengatakan, siltap para kades dan perangkat desa se-Kabupaten Magelang masih berproses.

“Baru diusahakan. Sebelum Lebaran harapannya bisa diberikan sesuai porsinya masing-masing,” ungkapnya.

Hal senada juga di sampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto, saat siltap sedang berproses. Siltap itu maksimal bisa dicairkan sehari sebelum Lebaran.

“Sudah transfer ke rekening kas desa. Nanti masing-masing perangkat desa mencairkan sendiri,” ujar dia.

Bagi pemerintah desa yang belum menyerahkan berkas pengajuan ke BPKAD, dia meminta agar segera menyusun APBDes. Mengingat pencairan siltap tersebur disesuaikan dengan kemampuan pemerintah desa untuk mengajukan APBDes.

“Harus ada dokumen permohonan pencairan. Kalau tidak ada, ya tidak bisa cair. Apalagi belum menyusun APBDes. Sebetulnya, seluruh komponen harus bekerja sama agar (pencairan siltap) bisa tepat waktu,” paparnya.

Adi juga menyampaikan bakal melakukan evaluasi terkait dengan keterlambatan penyusunan APBDes di masing-masing desa tersebut.

Sehingga membuat pencairan siltap terlambat. “Kami instrospeksi, pemerintah desa juga. Mana kekurangannya, mana kelemahannya, kita perbaiki,” imbuhnya.

About admin

Check Also

Rakorda PPDI Jawa Tengah, Ini Info Penting Seputar Revisi PP No 11/2019 Dari Budiman Sudjatmiko

SEMARANG – Rapat koordinasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Tengah yang digelar di NUWIS …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *