Pantau Test Seleksi Perangkat Desa, DPRD Grobogan Siap Tindaklanjuti Jika Ada Laporan Kecurangan

Purwodadi – Komisi A DPRD Grobogan memantau ujian perangkat desa serentak pada Senin (7/6). Hasil pantuan tidak ada kendala, aduan, dan lancar.

Rombongan komisi A ini meninjau tempat ujian perangkat Desa di SMA N 1 Toroh, SMA Geyer, SMA Muhammadiyah, SMP N 3 Purwodadi, Kyriad Grand Master Hotel Purwodadi, dan aula Universitas Annur Purwodadi.

Dilansir dari radarkudus, Ketua Komisi A DPRD Grobogan Musapak mengatakan, hasil tinjauan di lapangan hanya mendapatkan laporan ada peserta yang reaktif Covid-19. Yakni di SMAN  Toroh peserta dari Desa se-Kecamatan Toroh ada dua orang. Kemudian menjadi tes di ruang isolasi dan satunya di rumah.

Kemudian di SMA N Geyer tempat tes dari perangkat Desa se-Kecamatan Geyer ada satu orang tes dalam mobil ambulans yang dijaga petugas kesehatan dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.  Selanjutnya satu peserta di aula Universitas Annur Purwodadi peserta dari ujian perangkat Desa se Kecamatan Ngaringan melaksanakan ujian di balai Desa Ngaringan.

“Hasil pemantauan semua berjalan lancar dan tidak ada kendala. Laporan juga belum ada. Jika ada langsung kami tanggapi,” kata Musapak disela-sela lakukan pengawasan di SMA Muhammadiyah Purwodadi.

Menurutnya dalam perekrutan panitia ujian perangkat desa dari kepala desa telah memilih panitia yang cakap dan bisa melaksanakan kegiatan. Selain itu, ujian perangkat desa ini diawasi semua pihak dari tingkat daerah sampai tingkat pusat.

“Terkait dengan adanya rumor dan aduan titipan untuk calon perangkat Desa sudah kami klarifikasi. Tidak ada titipan. Karena semua pelaksanaan sudah transparan,” terangnya.

Musapak menambahkan, Komisi A DPRD Grobogan terbuka untuk menerima laporan dan aduan dari masyarakat. Bahkan dari calon perangkat Desa yang tidak terpilih. Sebab, pelaksanaan ujian perangkat Desa terbuka. Apalagi nilai dari ujian perangkat desa langsung keluar dalam satu hari. Warga masyarakat bisa mengawasi dan melihat secara langsung hasilnya di papan pengumuman. Diharapkan perangkat desa terpilih bisa amanah.

“Pengumuman hasil ujian perangkat Desa ini keluar pada pukul 18.00. Jika ada peserta dengan nilai sama untuk urutan satu dua maka akan dilakukan ujian kembali,” ujarnya.

Musapak menjelaskan, ujian perangkat Desa dibuka untuk 970 formasi dari 229 Desa di 19 Kecamatan. Rincianya untuk lowongan Kepala Dusun ada 307, Kepala Seksi ada 321, dan Kepala Urusan ada 339.

Dijelaskan, tempat tes perangkat Desa di kelompokan di masing-masing Kecamatan. Lokasi tempat tes perangkat Desa Kecamatan Godong ada di SMA Muhammadiyah Godong peserta ada 78 lowongan, Kecamatan Toroh ada 66 lowongan di SMA N Toroh, Kecamatan Kradenan ada 53 lowongan di SMA N Purwodadi dan Desa Kradenan, Kecamatan Kradenan ada di IAIN Salatiga, Karangrayung ada 52 lowongan ada di Universitas Muhammadiyah Surakarta dan Kecamatan Geyer ada 64 lowongan di SMAN Geyer.

Kemudian, Kecamatan Penawangan ada 31 lowongan ada di SMP N 3 Purwodadi,  Kecamatan Gabus ada 67 lowongan ada di SMP N Gabus, Kecamatan Purwodadi ada 62 lowongan ada di SMP N 5 Purwodadi, Kecamatan Tegowanu merebutkan 39 lowongan ada MI Jabalul Khoir Simpang Lima Purwodadi, Kecamatan Wirosari ada 53 lowongan ada di SMK Wirosari, Kecamatan Ngaringan merebutkan 57 lowongan ada d Universitas Annur Purwodad. Selanjutnya Kecamatan Pulokulon merebutkan 47 perangkat Desa ada di SMP Pulokulon, dan Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon ada di IAIN Kudus.

Kecamatan Grobogan merebutkan 53 perangkat desa ada di SMA N Grobogan, Kecamatan Tawangharjo merebutkan 40 perangkat desa ada di SMP N Tawangharjo, Kecamatan Klambu merebutkan 40 perangkat Desa ada di GOR Klambu, Kecamatan Tanggungharjo merebutkan 28 perangkat desa ada di Kyriad Grand Master Purwodadi. Kecamatan Brati merebutkan 5 perangkat desa ada di SD Karangsari, Kecamatan Brati, Kecamatan Kedungjati merebutkan 55 perangkat desa ada di Universitas Muhammadiyah Surakarta dan Kecamatan Gubug merebutkan 81 perangkat desa ada di SMA N Gubug. 

About admin

Check Also

2 Bulan Diterbitkan, DPD Adakan RDP Pengawasan UU Desa

JAKARTA – Dengan disahkannya perubahan dari UU No 6/2014 menjadi UU No 3/2024 tentang Desa, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *