PPDI Jawa Barat Siapkan Pembelaan Bagi Perangkat Desa Yang Bersengketa Pasca Pemilihan Kuwu

Cirebon – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Barat Sutara menyampaikan organisasi akan memberikan pembelaan bagi anggota jika ada sengketa pasca Pemilihan Kuwu.

Hal ini disampaikan mensikapi dinamika yang sering terjadi pasca pemilihan kuwu, utamanya di wilayah Kabupaten Cirebon.

Baca juga : Belum Juga Terbit NIPD, PPDI Garut Siapkan Study Banding Ke Tasikmalaya

“ Bongkar pasang Perangkat Desa yang sering terjadi pasca pelaksanaan Pemilihan Kuwu, diharapkan tidak terjadi lagi pasca Pilwu tahun ini, meski bongkar pasang Perangkat Desa bukan hal yang aneh dan selalu terjadi pasca pelaksanaan Pilwu, terlebih jika Perangkat Desanya bukan pendukung dari Kuwu terpilih,” ujar Sutara yang juga menjabat sebagai Ketua PPDI Kabupaten Cirebon

.”Untuk menghindari kejadian seperti ini, PPDI sudah menghimbau kepada Perangkat Desa bersikap Netral selama tahapan pelaksanaan Pilwu,” tutur Sutara kepada media, Senin (23/10/2023).

Baca juga : Miliki PAD Milyaran Rupiah, Terungkap Sumber Pendapatan Desa Klutuh Di Bali

Ia menambahkan, PPDI akan memberikan pembelaan kepada Perangkat Desa, ketika ada pemberhentian Perangkat Desa oleh Kuwu terpilih, selama Perangkat Desa tersebut tidak terlibat dukung-mendukung salah satu Calon Kuwu.

“Selama Perangkat Desa tersebut bersikap Netral pasti akan kami bantu,” pungkasnya.

About admin

Check Also

Siltap Di Sinjai Non Tunai, Lancar Langsung Masuk Rekening Perangkat Desa

SINJAI – Perangkat Desa di Kabupaten Sinjai sekarang ini menerima kemudahan dalam pembayaran penghasilan tetap …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *