Prokes Ketat, PPDI Kec Patia Resmi Dilantik

Pandeglang – Sejumlah pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) tingkat Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang resmi dilantik. Dalam pelantikan tersebut, jumlah massa yang hadir dibatasi, sehubungan adanya PPKM Mikro di masa pandemi COVID-19.

“Pelantikan PPDI ditengah pandemi COVID-19 ini tidak semua pengurus PPD Kecamatan Patia dihadirkan. Hanya sebagian saja, karena menyesuaikan dengan kapasitas ruangan, yakni 50 persen dari batas kapasitas normal,” ungkap Ketua Umum (Ketum) PPDI Pandeglang Agus Muhamad Toha, Senin 12 Juli 2021.

Dilansir dari bantenhits.com, selain membatasi jumlah peserta kata Agus, pihak panitia pelantikan juga semaksimal mungkin menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Seperti, mengatur jarak tempat duduk peserta, menyediakan tempat cuci tangan serta mewajibkan peserta memakai masker.

“Walaupun pelantikan ini tetap berjalan, tapi protokol kesehatan COVID-19 harus kami terapkan secara maksimal. Karena hawatir terjadi kalster baru penyebaran COVID-19,” katanya.

Ia pun mengeaskan, pelantikan pengurus PPDI ditengah pandemi COVID-19 itu juga sebelumnya pihak panitia berkoordinasi dan meminta ijin terlebih dahulu dengan pihak Muspika Patia, mulai dari Camat, Kapolsek, pihak Puskesmas dan Koramil setempat.

Selain itu, sebelum acara pelantikan dilakukan, pihaknya pun melihat Intruksi Bupati Pandeglang nomor 2 tahun 2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat bagi wilayah zona merah. Sednagkan wilayah Kecamatan Patia tidak termasuk zona merah, dari acuan itulah prosesi pelantikan pengurus PPDI dilangsungkan.

“Dari jumlah pengurus PPDI sebanyak 96 hanya sebanyak 24 orang yang ikut dilantik. Lantaran harus ada pembatasan jumlah peserta, karena walau bagaimanapun upaya dalam mencegah penyebaran COVID-19 jauh lebih penting, supaya tidak menimbulkan klaster baru,” tutupnya.

About admin

Check Also

2 Bulan Diterbitkan, DPD Adakan RDP Pengawasan UU Desa

JAKARTA – Dengan disahkannya perubahan dari UU No 6/2014 menjadi UU No 3/2024 tentang Desa, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *