Setelah Pecat Perangkat Desa, Warga Desak Copot Kepala Desa

PELAIHARI – Pemandangan tak biasa terjadi di halaman Kantor Bupati Tanah Laut (Tala) Kalimantan Selatan di Jalan A Syairani Kompleks Perkantoran Pelaihari, Senin (9/10) pagi. Puluhan personel dari Polres Tala dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tala berkumpul membentuk barisan untuk mengamankan demo.

Dilansir dari laman Jawa Pos Group, aksi dilakukan ratusan warga Desa Gunung Raja, Kecamatan Tambang Ulang. Mereka mengatasnamakan dirinya Gerakan Masyarakat Gunung Raja (GMGR). Demo ini buntut dari pemberhentian salah satu kepala dusun (kadus) bernama Sarbani yang dilakukan Kepala Desa Gunung Raja, Samsiar yang diduga tak sesuai aturan.

Baca juga : PPDI Cirebon Dukung Silatnas Jilid 4, Jika Aspirasi Tidak Masuk Revisi UU Desa

Sebelum tiba di halaman kantor bupati, para pendemo terlebih dulu berjalan kaki dari halaman Stadion Pertasi Kencana. Mereka juga membawa beberapa spanduk tuntutan.

“Kami Masyarakat Desa Gunung Raja Tidak Mau Mempunyai Kepala Desa Samsiar Yang Arogan, Diktator, Menyalahgunakan Jabatan, Berhenti Untuk Selama-Lamanya”. Selain spanduk itu, para pendemo juga meneriakkan copot Samsiar.

Setelah tiba, para demonstran melakukan orasi. Lantas menyampaikan tuntutannya. Setidaknya ada tiga tuntutan para warga. Pertama, menuntut Pj Bupati Tanah Laut (Tala) memberhentikan Samsiar sebagai Kepala Desa Gunung Raja. Kedua, meminta Pj Bupati Tala menyatakan surat pemberhentian perangkat desa atas nama Sarbani (Kepala Dusun 3) batal demi hukum, karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Terakhir, meminta Pj Bupati segera mengisi kekosongan Kepala Desa Gunung Raja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Para pendemo langsung dihadapi Sekda Tala Dahnial Kifli didampingi para pejabat terkait, seperti dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bagian Hukum, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dan Dinas Sosial (Dinsos). Lantas sekda mempersilakan beberapa perwakilan warga masuk melakukan audiensi dengan pihaknya.

Sedangkan sisanya diminta menunggu di luar. Audiensi itu juga diikuti pihak kepolisian.
Kuasa Hukum GMGR, Mujahidin menjelaskan kedatangan masyarakat Desa Gunung Raja untuk menyampaikan aspirasinya ke pemerintah daerah agar memberhentikan Samsiar.

“Di peraturan perundang-undangan yang dimaksud adalah UU No 6 Tahun 2014, pasal 29 disebutkan larangan kepala desa. Di sini diduga kepala desa telah melanggar beberapa aturan, di antaranya adalah melakukan tindakan diskriminatif, penyalahgunaan kewenangan, serta adanya dugaan korupsi,” katanya.

Tindakan diskriminatif yang dilakukan kepala desa adalah menghapus salah seorang penerima bantuan beras miskin (raskin). Sebelumnya, warga ini selalu menerima bantuan. Namun tiga bulan terakhir, warga ini tidak menerima lagi.

“Setelah ditanyakan kepada kepala desa, nama tersebut telah dihapus oleh sistem. Namun di kemudian hari, nama tersebut masih ada,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, ada empat warga Gunung Raja yang menerima bantuan bencana angin puting beliung sebesar Rp2,5 juta. Namun dipotong sebesar Rp500 ribu oleh kepala desa. “Alasan kepala desa memotong adalah untuk biaya administrasi,” ungkapnya.

Sekda Tala, Dahnial Kifli menyatakan pihaknya akan secepatnya menindaklanjuti segala aduan yang disampaikan warga Desa Gunung Raja sesuai dengan peraturan. “Dinas yang menanganinya, seperti Inspektorat, Dinsos, dan PMD,” ucapnya. Hasil pertemuan ini, sebutnya, akan disampaikan ke Pj Bupati Tala karena baru saja bertugas di Tala.

Terkait adanya dugaan pemotongan bantuan, sekda mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan reksus (rekening khusus) bersama dengan Inspektorat atau APH (aparat penegak hukum). “Langkah awal kami cari data dulu, seperti wawancara dan penyidikan sesuai aturan. Hasilnya nanti kami sampaikan ke Pj Bupati untuk mengambil keputusan,” pungkasnya.

Baca juga : Pasca Silatnas Jilid 3, Inilah Progres Perjuangan PPDI

Kepala Dinsos Tala, Eko Trianto mengatakan bahwa bantuan puting beliung yang disalurkan pihaknya diserahkan langsung ke rekening penerima. Ia kaget mendengar adanya pemotongan oleh kepala desa. “Seluruh bantuan untuk puting beliung kami salurkan lewat rekening. Tidak tunai,” katanya.

Kepala Desa Gunung Raja, Samsiar ketika dikonfirmasi belum bisa berkomentar terkait aksi warganya di Kantor Bupati Tala. Alasannya baru saja kembali ke rumah tadi malam, usai perjalanan dari Kota Banjarbaru dan mau istirahat.

“Izin ulun baru datang dari acara di Banjarbaru dan kehutanan. Jadi mau istirahat dulu,” tulisnya ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp.

About admin

Check Also

Public Hearing Dan Sosialisasi Revisi UU Desa, Begini Harapan PJ Gubernur Banten Untuk Aparat Desa

BANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Bаntеn Al Muktаbаr mеmbukа ѕесаrа rеѕmі Sosialisasi dan Publіс Hearing …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *