Terasa Seperti “Banci”, PPDI Purbalingga Kejar Status Kepegawaian Perangkat Desa

PURBALINGGA – Belum jelasnya kepastian tentang status kepegawaian dari perangkat desa menimbulkan gejolak bagi para pamong warga desa, tidak ketinggal juga dengan para perangkat desa yang ada di Purbalingga.

Kurang lebih sebanyak 2.361 perangkat desa di kota yang lebih dikenal sebagai pabrik dari permen legendaris, yaitu permen “davos”.

“Apakah bisa masuk ASN kontrak atau pekerja swasta. Jangan seperti saat ini seperti “banci”,” kata Ketua Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia, Sakhuri, Senin (25/03/2024) seperti yang dikutip dari radarbanyumas.

Ia mengakui ada regulasi yang lama, status aparatur pemerintah desa masuk sebagai aparatur pemerintah non PNS/ASN. Namun ketika bermasalah, belum ada aturan atau regulasi yang pas, biasanya dengan aturan di pegawai atau PNS oleh Bagian Pemerintahan dan Inspektorat.

Padahal disisi lain, ketika ada kesalahan berat selain pidana umum, dan harus diberhentikan atau dimutasi, perangkat desa bukan PNS.

“Jelas ini masih membingungkan. Ketika SK seorang perangkat ditandatangani kades dan ketika ada punishment bukan kades yang menangani. Lalu ketika diberhentikan dengan hormat, bagaimana memenuhi hak perangkat desa, karena ada tanah bengkok dan lainnya,” tambahnya.

Kondisi lain, ketika kades dan perangkat desa dimasukkan dalam status pegawai swasta, maka pendapatan, sanksi ketika melanggar, harus disesuaikan lagi.

“Saat ini yang ada ketika kades mendapati perangkat desanya mangkir kerja, asusila, kebingungan memberikan sanksinya,” ungkapnya.

Pihaknya berharap pemerintah memahami kondisi ini. Apalagi perjuangan mereka sudah panjang ketika beberapa tahun lalu mengajukan usulan melalui regulasi, namun selalu tidak terealisasi.

About admin

Check Also

Public Hearing Dan Sosialisasi Revisi UU Desa, Begini Harapan PJ Gubernur Banten Untuk Aparat Desa

BANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Bаntеn Al Muktаbаr mеmbukа ѕесаrа rеѕmі Sosialisasi dan Publіс Hearing …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *