Terjadi Lagi! Perangkat Desa Bengkulu Utara Dipecat Kepala Desa Setelah Tolak Mengundurkan Diri

Sementara itu Ketua PPDI Provinsi Bengkulu Ibnu Majah, Amd Kom mengatakan, kami sangat menyayangkan pemberhentian perangkat desa kembang manis, apa lagi saat ini sudah ada rekom camat Air Padang, saya sudah koordinasi lewat Whatsap Camat Air Padang, saya sangat menyayangkan apa yang di lakukan oleh camat air padang, memberi rekomendasi belum sesuai dengan regulasi Perda nomor 13 Tahun 2016 yang sebagai pedoman, apa lagi saya dengar dari perangkat desa kembang manis bahwa selama mendapat SP tidak pernah ada Pembinaan dari Kepala Desa bahkan sampai-sampai kantor desa di gembok perangkat tidak boleh masuk ini miris bagi saya, dalam perda jelas itu baik pengangkatan maupun pemberhentian perangkat Desa pihak kecamatan membentuk TIM tentang surat kepala desa baik itu pemberhentian maupun pengangkatan perangkat Desa, maka hasil dari tim di bentuk kecamatan melaporkan ke camat sebelum camat ambil keputusan terima atau di tolak rekom tersebut, maka pihak kecamatan selama tim di bentuk seharusnya ada pembinaan dan pengawasan serta mencari kebenaran 4 perangkat desa kembang manis ini, saya tanya ke camat ada pembinaan gak dengan perangkat tersebut apa jawab camat tidak pernah sebab pembinaan oleh kepala desa selaku atasannya mereka yang membina, seharunya camat bentuk tim, tim ini bekerja untuk turun ke bawah mencari kebenarannya, ini saya tanya ke perangkat tidak ada, camat harus mencari data tidak kepada kepala desa saja, ke pihak korban wajib juga biar ada keseimbangan apa benar-benar terjadi atau hanya rekayasa saja, apa lagi 4 orang lainnya sudah jelas-jelas buat pengunduran tapi tidak di berhentikan dan masih aktif sebagai perangkat saat ini, disini kejanggalan semakin nampak ujar Mantan Ketua Aliansi LSM BU ini.

Kami sudah koordinasi dan duduk bersama dengan PPDI Kecamatan Air Padang (Zandi), PPDI Kabupaten Bengkulu Utara (Nurul Dan Madrizal) dan PPDI Provinsi Bengkulu (Hartoyo dan Ibnu Majah) serta 4 orang di berhentikan, kasus ini segera di laporkan ke Bupati Bengkulu Utara karena banyak kejanggalan yang kami temui, dan titik akhir nanti tidak juga selesai maka kami bawa ke PTUN, saat ini PPDI Kabupaten Bengkulu Utara siap mendapingi rekan-rekan kami ujar Pria Kelahiran Suku Pekal ini.

Madrizal Waka 1 PPDI Bengkulu Utara dan di dampingi Nurul Waka Bendahara mengatakan, kami akan koordinasi dengan pengurus kami, hasil koordinasi hari ini akan kami sampaikan dengan ketua dan pengurus lainnya, sebab saat ini ketua kami sedang tidak ada, ada kegiatan di luar daerah, nanti kami akan diskusi langkah selanjutnya dengan teman-teman kami 4 orang ini, sebab sebagai organisasi semua permasalahan berkaitan dengan perangkat desa tetap kami fasilitasi dan kami cari solusi yang terbaik, baik itu dengan atasan perangkat desa itu sendiri maupun dengan rekan kami yang yang dapat SK Pemberhentian, kamki akan duduk bersama  ujar Madrizal. (BKL)

About admin

Check Also

Resmi! Ratusan Kepala Desa Di Jombang Dapat Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun

JOMBANG – Masa jabatan 302 kepala dеѕа dі Kаbuраtеn Jоmbаng dіраѕtіkаn bеrtаmbаh 2 tаhun. Pеrраnjаngаn оtоmаtіѕ jabatan kераlа dеѕа іtu, setelah diberlakukannya Undаng-undаng …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *