Terungkap, Proses Pencairan Bantuan Subsidi Upah 2022

Jakarta – Pencarian Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji Rp 1 juta BPJS Ketenagakerjaan 2022. BSU Rp 1 juta ini pun sudah dinanti para pekerja. Muncul pertanyaan, BSU atau BLT Rp 1 juta kapan cair? Dijadwalkan BSU akan segera cair dalam waktu dekat bulan Juni ini.

Dilansir dari detik.com, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Chairul Fadly Harahap mengungkapkan bahwa saat ini, pihaknya tengah merancang proses penyaluran BSU.

“Saat ini Kemnaker masih mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker), guna memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel,” kata Chairul kepada detikcom, Selasa (10/5/2022) lalu.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, saat ini proses pencairan BLT gaji Rp 1 juta tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saat ini sudah selesai harmonisasi peraturan lintas K/L. Masih proses selanjutnya untuk persetujuan Presiden atas rancangan Permenakernya,” kata Dita kepada detikcom, beberapa waktu lalu.

Adapun syarat pekerja yang mendapatkan BLT gaji Rp 1 juta adalah yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. BLT gaji Rp 1 juta ini akan diberikan ke 8,8 juta pekerja di seluruh Indonesia.

Cara Cek Penerima BLT Gaji Rp 1 Juta

Bagi peserta yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus telah memenuhi syarat sebagai penerima BLT gaji Rp 1 juta, ini adalah cara cek nama penerima BLT gaji Rp 1 juta:

1. Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU” kemudian, kamu akan masuk ke halaman cek penerima BSU.

3. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Nama lengkap

Tanggal lahir

4. Setelah mengisi data diri, klik gapcha “i’m not a robot”, lalu klik ‘Lanjutkan’

5. Maka akan terlihat di akun tersebut jika Anda penerima bantuan subsidi gaji.

Bagi yang telah terdaftar sebagai penerima, BSU gaji Rp 1 juta itu Kemnaker akan disalurkan pemerintah melalui bank BUMN atau Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, serta BTN.

Sementara, bagi mereka yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, penerima manfaat masih dapat mencairkan BSU atau BLT gaji Rp 1 juta tersebut melalui pembukaan rekening kolektif.

Demikian informasi terkait kapan BSU atau BLT Gaji Rp 1 juta cair lagi, yang diharapkan pencairan BLT gaji Rp 1 juta bisa dilakukan bulan Juni 2022.

About admin

Check Also

Rakorda PPDI Jawa Tengah, Ini Info Penting Seputar Revisi PP No 11/2019 Dari Budiman Sudjatmiko

SEMARANG – Rapat koordinasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Tengah yang digelar di NUWIS …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *