Tidak Ada Sidang Pembahasan Revisi UU Desa, Begini Pernyataan Resmi PPDI

Jakarta – Aksi Bersama Desa yang dipelopori 8 organisasi desa, termasuk PPDI didalamnya berlangsung di depan Gedung DPR RI, pada Rabu (31/01/2024).

Aksi yang sempat diwarnai kericuhan, dimana sejumlah massa merobohkan pagar gerbang Gedung DPR RI tersebut membawa kekecewaan terhadap organisasi-organisasi desa.

Bagaimana tidak, sesuai dengan agenda Baleg DPR yang akan melaksanakan sidang pembahasan lanjutan revisi UU No 06 tahun 2014 ternyata tidak jadi diadakan, tanpa adanya alasan yang jelas.

Pengurus Pusat PPDI dan beberapa Ketua Propinsi tampak hadir dalam aksi massa yang dimulai dari pukul 10.00 Wib tersebut. Seusai perwakilan peserta aksi yang didalamnya termasuk wakil dari PPDI, diterima oleh Sekjen DPRI didalam Gedung DPR RI, Ketua Umum PPDI Moh. Tahril memberikan pernyataan terkait dengan agenda hari ini tadi.

Berikut ini pernyataan resmi dari PPDI yang disampaikan seusai mengikuti aksi masa tersebut ;

Assalamua’alaikum Wr Wb

Jakarta 31 Januari 2024 PPDI Membersamai AKSI Desa Bersatu JILID III dalam Aksi kali ini perwakilan Peserta Aksi sejumlah 31 orang dari 8 Element Desa diterima oleh DPR RI.

Dalam Pertemuan tersebut tim diterima olek Sekjend DPR RI Deputi Bidang Adninistraai, Deputi Bidang Persidangan dan Badan Keahlian Dewan diakrenakan semua Anggota Dewan sedang di Dapil masing-masing..

Dalam pertemuan kali ini disampaikan bahwa agenda hari ini yang direncanakan akan dilakukan pembahasan dengan pemerintah pada pukul 10.00WIB sd 12.00 WIB dan pengambilan Keputusan Tingkat I pukul 13.30 WIB, urung dilaksanakan karena belum ada undangan yang di tanda tangani oleh ketua DPR RI.

Sesuai informasi dikarenakan Baleg belum megajukan undangan tersebut kepada ketua DPR RI. Dan dalam diskusi Perwakilan DPR RI menyampaikan bahwa tanggal 18 Februari 2024 diagendakan akan dilaksanakan pembahasan dengan pemerintah.

Perwakilan Baleg DPR RI yang menemui peserta aksi diluar pertemuan dengan perwakilan diruang DPR RI, Luluk Hamidah dari PKB dan Santoso dari Demokrat akan berusaha semaksimal mungkin agar tanggal 6 Februari 2024 terealisasi ada pembahasan dengan pemerintah..

Sampai dengan pukul 14.00WIB aksi belum selesai karena peserta aksi memaksa agar undangan ke pemerintah segera di tanda tangani ketua DPR RI dan jika permintaan peserta dipenuhi maka peserta akan menginap di gedung DPR RI.

Dikarenakan PPDI banyak yg hanya menyewa Bus cuma 1 hari maka Ketua dan perwakilan pengurus  pusat PPDI yang hadir dilokasi menyepakati untuk pulang karena keterbatasan peserta aksi dari PPDI maka ketua umun mempersilahkan untuk kembali ke kampung halaman masing-masing.

Langkah-langkah PPDI Kedepan harus segera melakukan loby dan komunikasi untuk kesuksesan dan keberhasilan perjuangan terkait status perangkat desa

Wassalamualaikum…

TTD

Ketua Umum PPDI

About admin

Check Also

Breaking News! Ketua DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU Desa

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *