Tuntut Kejelasan Status, PPDI Pangandaran Lakukan Aksi Copot Seragam PDH

PANGANDARAN – Prihatin dengan ketidakjelasan status dari perangkat desa, Ketua PPDI Pangandaran bersama perangkat desa di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat serentak copot pakaian seragam dinas harian Kemendagri.

Dede Wahyu Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran, mengatakan, berharap aksi protes perangkat desa tidak memakai seragam Kemendagri itu dilakukan serentak di Indonesia.

“Jadi, sementara ini mulai hari Senin (18/3/2024) kita tidak pakai seragam perangkat desa,” ujar Dede seperti yang dilansir dari Tribunjabar.id p, Senin (18/3/2024) siang.

Menanggapi sampai kapan tidak memakai seragam perangkat desa, ia mengaku belum tahu dan menunggu perkembangan hasilnya.

“Kita, nunggu dari PPDI pusat. Karena, nanti habis Lebaran kita bersama PPDI pusat ada aksi ke Jakarta untuk menuntut kejelasan status,” katanya.

Menurutnya, aksi tidak memakai seragam Kemendagri ini tidak hanya diikuti perangkat desa tapi juga ada dari kepala Desa.

“Sebetulnya, ini diinisiasi oleh teman-teman PPDI tapi akhirnya komunikasi juga dengan Kepala Desa-nya. Akhirnya, ada yang ikutan ada juga yang tidak. Tapi, pada prinsipnya merasakan hal yang sama,” ucap Dede.

Perangkat Desa di Pangandaran saat kegiatan bersama DPMD Pangandaran

Meskipun mencopot pakaian seragamnya, Ia bersama perangkat desa lain tetap kerja ngantor melayani masyarakat.

“Kalau pelayanan mah, kita tetap tidak dikurangi. Kita hanya protes kerja tanpa seragam yang ada logo Kemendagri dan logo Korpri,” ujarnya.

Poin yang mendorong adanya aksi gerakan tidak memakai seragam adalah tentang menuntut kejelasan status kepegawaian.

“Jadi, status kita itu gimana? ASN bukan, P3K bukan. Sedangkan kemarin-kemarin viral di berita tentang adanya kenaikan gaji ASN, adanya kenaikan THR atau gaji 13, itu ironi, kan?” ucapnya.

“Ini tentu berbanding terbalik dengan kondisi perangkat desa yang merasa dianaktirikan. Padahal, sama-sama melayani masyarakat dan diakui secara undang-undang dan bagian dari pemerintahan di tingkat paling bawah.”

Dede terus mempertanyakan status kepegawaian itu apa? ASN bukan, Honorer bukan, P3K bukan, karyawan buruh pabrik juga bukan, terus apa?

About admin

Check Also

Public Hearing Dan Sosialisasi Revisi UU Desa, Begini Harapan PJ Gubernur Banten Untuk Aparat Desa

BANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Bаntеn Al Muktаbаr mеmbukа ѕесаrа rеѕmі Sosialisasi dan Publіс Hearing …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *