Bupati Semarang, Ngesti Nugraha belum lama ini telah memerintahkan camat se-Kabupaten Semarang untuk memfasilitasi sekaligus menyampaikan sosialisasi terkait mutasi jabatan antar perangkat desa di lingkungan pemerintah desa, serta penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa.
Dilansir dari suaramerdeka.com, adapun tahapan pengisian perangkat desa Kabupaten Semarang 2021, menurut Kepala Dispermasdes Kabupaten Semarang, Heru Purwantoro, ada di dalam surat Bupati Semarang dengan nomor 141/006485 tertanggal 31 Mei 2021 yang ditujukan untuk para camat.
“Pengisian sekretaris desa (sekdes) bisa melalui mutasi di lingkungan pemerintah desa. Kemudian pengisian perangkat desa bisa melalui penjaringan dan penyaringan, tahapannya mulai 11 Juni 2021 hingga 6 September 2021,” kata Heru Purwantoro, Selasa (22/6).
Proses seleksi perangkat desa tahun ini, lanjutnya, melibatkan dua perguruan tinggi yakni Undip dan UKSW. Sementara jumlah formasi perangkat desa, ada 100 formasi.
Meliputi formasi jabatan sekdes, kasi pemerintahan, kasi kesejahteraan, kaur umum dan perencanaan, kaur keuangan, dan formasi jabatan kepala dusun (kadus).
“Syarat-syaratnya bisa dilihat di kantor desa setempat. Total ada 100 formasi jabatan, setiap kecamatan ada kecuali Kecamatan Pringapus karena desanya sudah terisi semua perangkatnya,” terang dia.
Kabid Pemerintahan Desa Dispermasdes Kabupaten Semarang, Aris Setyawan menambahkan, khusus pengisian perangkat desa tahun ini memang belum semua diselenggarakan di setiap pemerintah desa yang kosong perangkat desanya. Hal itu dikarenakan adanya refokusing anggaran.
“Sehingga ada yang ditunda prosesnya di kesempatan berikutnya,” beber Aris.