Alhamdulillah, Siltap Kades Dan Perangkat Desa Di Kepahiang Dibayar 3 Bulan

Kepahiang – Usai menyampaikan aspirasi oleh ratusan kepala desa beserta perangkatnya yang mengeluhkan pencairan ADD tahap I TA 2023 yang hanya dibayarkan sebagian saja, dimana sebelumnya ketentuan tersebut hanya dapat membayar gaji kades dan perangkat selama 2 bulan (Januari-Februari), akhirnya Pemerintah Kabupaten Kepahiang memberikan solusi dari keluhan perangkat desa, yakni menambah pembayaran gaji  1 bulan.

Dilansir dari  bengkulutoday.com, hal ini disampaikan Wakil Bupati Kepahiang H.Zurdinata, S.Ip yang juga didampingi Sekda Dr. Hartono, M.Pd dan Kepala BKD Jono Antoni, S.Sos MM Selasa (11/4/23) di ruang kerja Wakil Bupati.

Memang seharusnya ADD tahap I 40 persen tersebut dipergunakan untuk sejumlah keperluan desa, termasuk pembayaran gaji kades dan perangkat terhitung Januari – April, namun kondisi tersebut terhambat lantaran minimnya arus kas daerah.

“Jadi, jalan tengahnya adalah gaji kades dan perangkatnya dapat dibayarkan 3 bulan (Januari-Maret), sisanya tetap diawal Mei untuk memenuhi gaji dan keperluan lain. Dengan ini kami mohon agar kades dan perangkat memahami kondisi keuangan daerah saat ini,” jelas Sekda.

Sebelumnya, Ketua APDESI Adi Kustian menyampaikan jika, upaya menemui jajaran Pemkab Kepahiang tersebut guna para perangkat desa mengetahui kejelasan tertundanya pencairan ADD tahap I 40 persen tersebut. “Sifatnya koordinasi, karena untuk memberikan penjelasan kepada para kades dan perangkat desa,” ujar Adi Kustian.

About admin

Check Also

Public Hearing Dan Sosialisasi Revisi UU Desa, Begini Harapan PJ Gubernur Banten Untuk Aparat Desa

BANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Bаntеn Al Muktаbаr mеmbukа ѕесаrа rеѕmі Sosialisasi dan Publіс Hearing …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *