Istiqomah Dengan Persatuan, Tokoh Senior PPDI “Turun Gunung” Ingatkan AD ART Organisasi

Salatiga – Dinamika yang terjadi dalam wadah PPDI seiring dengan berakhirnya agenda Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas), Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) membuat tokoh-tokoh senior untuk ikut urun rembug.

Beberapa tokoh senior seperti, H. Nanang Budi H. (salah satu pendiri PPDI dari Pekalongan), Mujito (Ketua Umum PPDI periode 2017-2022), Sarjoko (Sekjen PPDI periode 2017-2022), Kasimin ( Tokoh PPDI yang juga Kepala Desa dari Kebumen), dan beberapa senior PPDI lain dari Jawa Tengah dan Jawa Timur mengadakan silahturahmi di RM. Sate Suruh, Salatiga, Jawa Tengah, pada Sabtu (03/12).

Agenda silahturahmi ini diadakan sebagai salah satu bentuk keprihatinan para tokoh senior dengan dinamika yang terjadi baik dalam tubuh PPDI sendiri, maupun dalam perjuangan terkait regulasi perangkat desa yang dirasa belum maksimal.

“ Kami melihat dalam perkembangan PPDI setelah Munas IV di Pasuruan kemarin seakan berjalan lambat, banyak keputusan-keputusan diambil yang tidak sesuai dengan AD/ART PPDI,” ujar salah satu tokoh yang hadir dalam acara tersebut.

“ Apalagi ditambah dengan makin maraknya isu-isu pembatasan masa jabatan perangkat desa yang akan di usung dalam revisi UU Desa nantinya, hal ini lah yang menjadi kekhawatiran tersendiri”.

Dalam acara rembug bersama ini pula di bahas tentang keputusan perubahan nama organisasi dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia menjadi Perkumpulan Perangkat Desa Indonesia, bagi para tokoh senior PPDI ini menciderai semangat perjuangan yang telah dirintis sejak tahun 2006.

Menurut H. Nanang Budi, salah satu tokoh pendiri PPDI yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jendral PPDI pada tahun 2011-2012, setiap keputusan terkait perubahan yang mendasar dalam organisasi harus dihasilkan dalam forum Musawarah Nasional.

“ Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah merupakan pegangan dasar, apapun alasannya, agenda PPDI di Palembang kemarin tidak tepat (memutuskan perubahan nama),” ujar-nya didepan forum.

“ Dengan adanya keputusan perubahan nama ini, kami bersepakat dengan rekan-rekan yang hadir untuk tetap menjaga dan merawat nama Persatuan Perangkat Desa Indonesia, “ tambah H. Nanang Budi yang juga sebagai pengkonsep Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPDI.

Salah satu tokoh senior dan pendiri PPDI, Ubaedi Rosyidi yang juga Ketua Umum PPDI 2 periode(2006-2017) yang sebelumnya menyatakan siap hadir, menyampaikan permohonan maaf karena ada agenda lain yang mendadak sehingga tidak bisa hadir sebagaimana rencana awal.

Agenda rembug bersama ini juga di hadiri beberapa pengurus PPDI Kabupaten di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan dukungan moril melalui sambungan telpon dari beberapa Ketua PPDI Propinsi di luar Pulau Jawa.

“ Dengan adanya perubahan nama menjadi Perkumpulan, Kami sebagai pengurus PPDI Kabupaten merasa tidak memiliki kepengurusan di tingkat pusat dengan nama Persatuan Perangkat Desa Indonesia,” ujar Mbah Darno, salah satu Ketua PPDI Kabupaten yang turut hadir.

“ Kami berharap para tokoh senior turun gunung untuk dapat turut serta merawat Persatuan Perangkat Desa Indonesia,” pungkasnya.

(Pernyataan sikap bersama bersambung ke tulisan berikutnya)

About admin

Check Also

Beredar UU No 03 Tahun 2024, Dispermades Banjangera Pastikan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Di Tanggal Ini …..

BANJARNEGARA – 57 саlоn kades іtu terpilih dаlаm Pіlkаdеѕ 5 Mаrеt 2024 dipastikan оlеh Pеmkаb …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *