Mujito : “Saya Legowo Beri Masukan Untuk Keutuhan PPDI “

Tulungagung – Sumbangsih saran dan masukan untuk PPDI tak akan pernah berhenti, meski Mujito mantan Ketua Umum PPDI periode 2016 – 2022 telah memasuki masa purnabhakti.

Hal ini tampak dalam acara zoommeeting yang menghadirkan Ketua Umum PPDI Moh. Tahril, Sekjen PPDI Mesran, Sarjoko mantan Sekjen PPDI, dan beberapa pengurus PPDI propinsi dan kabupaten.

Ada bebarapa masukan yang disampaikan Mujito terkait dengan bagaimana pergerakan organisasi profesi ini kedepannya.

Dalam catatan admin sendiri,  ada beberapa point masukan yang sekiranya dapat mempertegas perjuangan PPDI, sebagaimana pengalaman beliau dalam memimpin diperiode sebelumnya.

“ Hal yang paling penting harus dipersiapkan tentu bagaimana PPDI bisa merangkul semua elemen yang ada baik internal maupun eksternal, jangan harus sepuh-sepuh saja yang bergerak, rangkul juga yang muda-muda agar nanti regenerasi dalam tubuh organisasi bisa berjalan dengan sukses,” himbau beliau.

Mujito yang merupakan seorang Sekdes Kalidawir Kecamatan Kalidawir, Tulungagung Jawa Timur merasa saat inilah moment-moment bagi kepengurusan PPDI, utamanya dilevel pusat untuk dapat memperjuangkan apa yang menjadi keinginan anggota.

“ Menjelang tahun-tahun politik seperti inilah saatnya untuk membangun komunikasi dengan berbagai pihak, namun yang harus diingat PPDI jangan bermain politik praktis,” tambah Mujito.

Mujito yang menjabat sebagai Ketua Umum PPDI selama satu periode ini merasakan kelegaannya dapat memberikan masukan untuk PPDI.

“ Saya legowo, masukan ini dipergunakan Alhamdulillah tapi jika Ketua Umum PPDI memiliki pandangan tersendiri dan tidak menggunakan masukan ini, ya tidak apa-apa. Secara pribadi saya mendukung penuh PPDI,” ujar beliau.

Acara zoom meeting ini sendiri di inisiasi oleh Puskominfo-PPDI dengan maksud untuk membuka ruang komunikasi yang lebih luwes lagi diantara internal organisasi. Dan rencananya akan dilakukan secara berkala secara daring pula.

About admin

Check Also

Pasal Selundupan Di UU Desa? Begini Tanggapan Waket Baleg DPR RI

JAKARTA – Beredar kabar adanya реnуеlunduраn pasal dаlаm Undаng-Undаng Nоmоr 3 Tаhun 2024 tеntаng Dеѕа …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *